Aceh Utara – Pujatvaceh.com – Kajari Aceh Utara menggelar pertemuan secara tertutup yang dihadiri pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera I, Bupati Aceh Utara, Dandim 0103, Wakapolres Aceh Utara, Kepala BPN, Kepala Kantor Pertanahan, KKP Pengadaan Tanah Bendungan Keureuto, PPK Bendungan Keureuto dan pihak proyek pembangunan Bendungan Keureuto, di ruang pertemuan kejaksaan pada Senin (9/8).

Setelah pertemuan tersebut Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib enggan berkomentar banyak saat ditanyai awak media penyebab terhambatnya proyek pembangunan Bendungan Keureuto, dia hanya menjawab bahwa dirinya menghormati proses hukum.

“Pertama, kita saat ini menghargai proses hukum, yang kedua proyek ini bukan milik saya, tapi milik negara dan hasilnya untuk masyarakat. Banjir disini setiap tahun, dengan ada proyek ini semoga tidak banjir lagi,” ucapnya.

Sementara itu Kajari Aceh Utara, Diah Ayu Hartati menyebutkan pertemuan ini membahas terkait terbengkalainya pembangunan Bendungan Keureuto. Diketahui sebelumnya, proyek itu tertunda 2 tahun karena sejumlah warga menuntut pembayaran ganti rugi tanaman yang ditanam di area yang terpakai untuk peluasan lahan di area bendungan seluas 42 hektare.

Dari hasil rapat itu, pihak terkait akan menyelesaikan pembayaran kepada warga yang menuntut ganti rugi. Kajari juga berkomitmen untuk mengawal pembangunan proyek Bendungan Keureuto itu hingga selesai sekaligus berharap penyelesaian pembangunan proyek yang hanya tersisa 2 persen itu tak terkendala lagi, dan pihak terkait segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi.

Dia menyebutkan hingga saat ini pihaknya belum mengetahui berapa nominal yang akan dibayarkan, sebab badan pertanahan belum memfinalkan daftar nominatif. Hasil pemantauan Kajari menyebutkan, pembangunan sudah mulai dikerjakan sejak 2 hari terakhir.

“Kita minta untuk stakeholder yang ada di Aceh Utara untuk sama-sama berkomitmen mendorong dan menjaga proyek Bendungan Keureuto agar segera diselesaikan. Serta, BPN segera menyampaikan daftar nominatif para warga yang mempunyai tanaman diatas tanah negara agar proses musyawarah harga bisa segera diselesaikan,” ujar Diah.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini