Foto: Dodi Bima Saputra,-Kabid Satpol PP Aceh Barat

ACEH BARAT – PUJATVACEH.COM – Sekolompok gelandangan dan pengemis tanpa identitas digelondong petugas satuan polisi pamong praja atau satpol PP. Mereka diamankan petugas karena dianggap meresahkan warga.

Petugas mendapati para gepeng tersebut saat sedang meminta-minta di sejumlah warung kopi di Kota Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, dengan membawa proposal dan amplop. Saat diperiksa para pengemis tersebut mengaku mengumpulkan dana untuk kaum disabilitas. Namun, mereka tak bisa menunjukkan bukti saat ditanyai petugas.

Petugas juga mengungkap pelaku utama yang mendalangi kegiatan ini. Petugas menduga keuntungan yang didapati oleh pengemis digunakan untuk kepentingan pribadi.

Kepala bidang Satpol PP, Dodi Bima Saputra mengatakan, pihaknya telah mengamankan sebanyak empat orang pengemis, dan akan ditahan sementara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Karena sudah sangat meresahkan warga dan menggangu ketertiban umum, akhirnya kami menelusuri apakah ada rantai-rantainya. Dan kami temukan dua orang yang membawa proposal dan amplop atas nama perkumpulan tertentu serta seorang koorrdinator lapangannya.” Jelas Dodi Bima Saputra, Kabid Satpol PP Aceh Barat.

Ia menambahkan bahwa mereka bukanlah warga lokal Aceh Barat, dan akan dimintai keterangan lebih lanjut untuk pembinaan oleh Dinas Sosial.

Petugas juga menghimbau kepada warga agar tidak meladeni para pengemis yang meminta dengan dalih sumbangan untuk masjid atau kaum disabilitas. Sebab, banyak dari mereka merupakan warga yang mengumpulkan uang untuk keuntungan pribadi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini