Foto : Karena terkena refocusing anggaran untuk kebutuhan Covid-19, kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe kehabisan dana untuk melaksanakan hukuman cambuk.

LHOKSEUMAWE – PUJA TV ACEH – Karena terkena refocusing anggaran untuk kebutuhan Covid-19, kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe kehabisan dana untuk melaksanakan hukuman cambuk bagi para pelanggar syariat Islam di kota tersebut.

Meski terkendala dengan anggaran, namun pemerintah tetap berusaha untuk menyelenggaran hukuman cambuk agar para terpidana syariat Islam dapat segera menyelesaikan hukumannya.

Setiap kali melaksanakan eksekusi uqubat cambuk bagi para pelanggar syariat Islam, kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe membutuhkan anggaran sebanyak 30 juta rupiah untuk menyewa panggung, sound system, petugas keamanan, dan biaya lainnya.

Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Zulkifli membenarkan bahwa berdasarkan Anggaran Pendapatan Daerah di Satpol PP dan WH, dibutuhkan anggaran sekitar 30 juta rupiah dalam sekali pelaksanaan eksekusi uqubat cambuk.

Menurut Zulkifli, dalam APBK Murni tahun 2021, kantor Satpol PP Dan WH Kota Lhokseumawe, mengupayakan anggaran untuk 20 kali penyelenggaran ukhubat cambut atau sebanyak 600 juta rupiah, namun anggaran yang tersedia hanya untuk 3 kali pelaksanaan atau sebanyak 30 juta rupiah.

“Karena kita recofusing, maka anggarannya dikembalikan sementara nanti InsyaAllah akan diupayakan kembali pada saat anggaran perubahan. Berdasarkan anggaran pendapatan belanja daerah di Satpol PP dan WH membutuhkan 30 juta untuk 1 kali kegiatan cambuk,” ujar Zulkifli.

Pihak Satpol PP juga telah menerima surat permohonan dari Kejaksaan Negeri Lhokseumawe untuk melanjutkan pelaksanaan hukuman cambuk terhadap sejumlah kasus pelanggar syariat Islam. Namun mengingat ketiadaan anggaran, maka pihaknya terpaksa menganggarkan dana tersebut pada APBD perubahan di masa mendatang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini