Sayuti Abubakar Tetap Pertahankan Kabag Umum Mantan Napi Narkoba, Ini Alasannya

Lhokseumawe – Pujatv.com: Kritikan dari berbagai pihak, termasuk juga dari beberapa media tidak menggoyahkan Walikota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, untuk tetap mempertahankan Mulkan, Alias Boby, sebagai kabag umum Pemko Lhokseumawe, yang pernah divonis penjara 1,4 tahun penjara, karena terlibat kasus narkoba pada 15 juli tahun 2021 silam.
Menurut Sayuti, keputusan ini diambil setelah melihat dan mempelajari, secara aturan tidak bermasalah, lagi pula yang bersangkutan telah bertaubat dari kesalahannya masa lalu.

Diakui secara jujur oleh Walikota yang diusung oleh Partai Aceh ini, bahwa dirinya memang mengenal Mulkan sejak dulu. Oleh karena itu, dirinya mempercayai jabatan kabag umum kepada dirinya. Tidak mungkin dirinya memilih orang lain yang tidak dia kenal integritas nya, menduduki posisi kabag umum yang diibaratkan dapur dari pemerintahannya saat ini.

Terkait mulkan pernah bermasalah dengan hukum, sayuti mengaku tidak tahu informasi tersebut, dan dia berkomitmen untuk memberantas narkoba. Dirinya tahu, berbagai suara sumbang acap dialamatkan ke dirinya, dan dikaitkan dengan barang haram tersebut. Tapi, dia akan buktikan kepada rakyat dia tidak sebajingan itu.
Berikut pernyataan lengkap Walikota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, yang disampaikan disela-sela tanya jawab dengan para jurnalis, di aula kantor walikota, dalam acara Coffee Morning, bersama Jurnalis pada rabu 14 mei 2025.





