Selama Tahun 2024 Kejari Banda Aceh Pulihkan Keuangan Negara 14,5 Miliar

Banda Aceh – Pujatv.com : Kejaksaan Negeri Banda Aceh Memaparkan Capaian Kinerja Lembaganya Sepanjang Tahun 2024.
Dalam Konferensi Pers Yang Berlangsung Di Aula Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Kepala Kejari Banda Aceh Suhendri, Menjelaskan Berbagai Pencapaian Di Bidang Penegakan Hukum, Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Serta Peningkatan Pelayanan Publik.
Bidang Intelijen Kejari Banda Aceh Melaksanakan 8 Kegiatan Pengamanan Dan Penggalangan, 4 Program Jaksa Menyapa, 1 Kegiatan Jaga Desa, 4 Program Jaksa Masuk Sekolah, 1 Kegiatan Penerangan Hukum, 1 Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat, 3 Posko Pemilu, Dan 2 Kasus Tangkap Buron
Bidang Tindak Pidana Umum, Menangani 296 Spdp/ 238 Pra-Penuntutan/ 261 Penuntutan/ Dan 282 Eksekusi Perkara.

Untuk Kasus Qanun Di Banda Aceh, Kejari Menerima 59 Spdp/ 57 Pra-Penuntutan/ 46 Penuntutan/ Dan 45 Eksekusi.
Salah Satu Capaian Penting Adalah Eksekusi Putusan Mahkamah Agung Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang Dengan Penyetoran Uang Rampasan Sebesar Rp 1,67 Miliar Ke Kas Negara.
Bidang Tindak Pidana Khusus Menyelidiki Dua Dugaan Korupsi Besar, Yaitu Pada Kegiatan Pelatihan Tenaga Kependidikan Dan Penyelewengan Dana Bos Di Sma Negeri 9 Banda Aceh.
Selain Itu, Kejari Menyelesaikan 12 Penuntutan Tindak Pidana Korupsi, Termasuk Kasus Pengadaan Buku Adat Istiadat Aceh Dengan Kerugian Rp 2,65 Miliar Dan Korupsi Dana Pendidikan Senilai Rp 3,58 Miliar. Total Kerugian Negara Yang Berhasil Diungkap Mencapai Lebih Dari Rp 7,21 Miliar.
Selanjutnya Kejari Banda Aceh Memulihkan Keuangan Negara Senilai Rp 14,5 Miliar Dan Menyelamatkan Rp 950 Juta Lebih. Penanganan Litigasi Mencapai 7 Perkara, Sedangkan Non-Litigasi Sebanyak 97 Skk.
Pemulihan Aset Dan Pengelolaan Barang Bukti, Kejari Berhasil Melakukan Penyitaan 208 Perkara, Pengembalian Barang Bukti Sebanyak 94 Perkara, Dan Pemusnahan 112 Perkara. Total Pendapatan Negara Bukan Pajak (Pnbp) Yang Disetor Mencapai Rp 2,96 Miliar.
Dengan Capaian Ini, Kejaksaan Negeri Banda Aceh Menunjukkan Komitmen Kuat Dalam Mendukung Penegakan Hukum Yang Berintegritas Serta Transparansi Di Wilayah Banda Aceh.





