Lampung – Pujatvaceh.Com – Seorang pria di Pekon Sukabanjar, Kecamatan Gunung Alip, Tanggamus, Lampung nekat membunuh temannya sendiri, Rabu (13/9/2023).
Korban diketahui Fadli tewas mengenaskan ditangan temannya yang berinisial TK. Kasus pembunuhan ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan.
Hendra mengatakan kalau TK kesal karena korban sering kali mengejek motornya yang sering mogok, “Tersangka punya sepeda motor gerandong dan sering macet, jadi itu yang sering diejek oleh korban,” kata Iptu Hendra Safuan.
Selain sering diejek korban, usut punya usut TK juga memiliki masalah ekonomi, “Dari tersangka ini juga ada himpitan ekonomi dan ada niat untuk menguasai barang milik korban,” tambah Hendra.
Setelah berhasil membunuh korban, pelaku juga membawa kabur motor milik temannya tersebut.
Hendra mengatakan bahwa kini pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara, “Untuk tersangka kami tetap pasal 338 atau pasal 365 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” kata Hendra.
Pelaku dijerat dengan pasal 338 atau pasal 365 ayat 3 KUHPidana.
Sumber : Serambinews.com
Foto : : Serambinews.com