BANDA ACEH – PUJATVACEH.COM – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) umumkan nama-nama yang dinyatakan lulus uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh di Media Center DPRA, Senin (4/1/2021) malam.

Juru bicara (jubir) Komisi I DPRA, Bardan Sahidi mengatakan dari ke tujuh nama yang lulus fit and Proper Test terdapat dua orang anggota komisi perempuan.

“Dua orang komisioner yang lulus perempuan,” kata Bardan.

Ia mengatakan, saat proses uji kepatutan dan kelayakan itu, ketujuh nama tersebut didapatkan berdasarkan kriteria pengetahuan dan pengalaman di bidang penyiaran, wawasan tentang syariat Islam, wawasan tentang ke-Acehan, pemahaman tentang MoU Helsinki dan beberapa kriteria lainnya.

Ia berharap, kepada ketujuh nama tersebut agar mampu bekerja dengan kekhususan dan keistimewaan Aceh.

“Kami DPRA banyak menerima masukan bahwa beberapa komunitas belum mendapat perizinan tentang konten penyiaran. Dengan komposisi sekarang, diharapkan periode kedepan mampu bekerja maksimal,” ungkapnya.

Selain tujuh nama yang dinyatakan lulus, panitia pelaksana juga mengumumkan tujuh nama yang lulus sebagai cadangan.

Adapun tujuh nama yang dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan anggota KPI Aceh periode 2020-2023 sebagai berikut:
1. Putri Nofriza, S.Si, M.Si
2. Ahyar, ST
3. Dr. Teuku Zulkhairi, MA
4. Masriadi, S.Sos, M.Kom.I
5. Faisal Ilyas
6. Faisal, Se, M.SI, Ak.CA
7. Acik Nova

Nama-nama yang lulus cadangan.
1. Yuswardi Ali Suud
2. Iwan Bahagia, S.Pd
3. Ahmad Fauzan
4. Zainal Abidin S
5. Azhari, M.Ag
6. Marwidin Mustafa, S.Sos.I
7. Miza Irawan, S.Kom

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini