Aceh Barat-Pujatvaceh.com- Menjelang Natal dan tahun baru, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Provinsi Aceh melakukan sidak ke sejumlah swalayan pendistributor makanan di kawasan Kota Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

Sidak yang dilakukan BBPOM tersebut, bertujuan untuk mengecek peredaran makanan yang layak jual menjelang natal dan tahun baru. Target pemeriksaan BBPOM yaitu segala jenis produk makanan yang sudah kadaluarsa dan tidak mempunyai izin edar.

Pada sidak itu, BBPOM menemukan sejumlah produk makanan yang kadaluarsa dan tidak layak jual, di salah satu gudang penyimpanan barang milik swalayan. Parahnya, makanan tak layak edar akibat telah kaduluarsa tersebut, ditemukan dalam bahan makanan yang layak edar.

Produk – produk yang ditemukan sudah kadaluarsa tersebut, kemudian dimusnahkan di lokasi agar tidak diperjualbelikan lagi oleh distributor.

“Tadi pagi kita sampai sekarang sudah ada sebelas sarana yang sudah kita lakukan. Terdapat dua sarana yang tidak sesuai ketentuan yang pertama di distributor masih ada terdapat produk expired masih digabung dengan tidak expired” Ujar  Hasnidar, Pengawas Madya BBPOM Aceh.

Dari sebelas supermaket dan swalayan yang dilakukan pemeriksaan, terdapat dua gudang distributor yang tidak memenuhi ketentuan, serta masih menyimpan produk expired dan digabung dengan produk yang masih layak. Sehingga produk yang kadarluarsa dilakukan pemusnahan di lokasi, agar tidak diperjual belikan lagi.

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments