Soal Empat Batalion Dan Bendera Aceh, Indonesia Dan Aceh Sumatera Saling Bantah Di PBB

Jenewa Swiss – Pujatv.com : Organisasi Acheh-Sumatra Indigenous Peoples, melalui perwakilannya Tgk Fajri Krueng, di forum PBB, Jenewa Swiss, Memprotes sejumlah hal yang terkini terjadi di Aceh. Salah satunya tentang keberadaan pembentukan Batalyon, dan juga pelarangan pengibaran bendera Aceh, meskipun sudah hampir 2 dekade usia Mou Helsinki.
Selain itu, Diaspora Aceh yang bermukim di amerika ini menilai, kegagalan indonesia dalam memenuhi komitmen perjanjian Mou Helsinki tahun 2005.
Diakhir oral statement di forum internasional ini, Tgk Fajri sempat berbicara dalam bahasa Aceh dan menyampaikan Aceh harus merdeka, sesuai dengan pasal 3 dan 4 dari deklarasi PBB menjamin hak menentukan nasib sendiri.

Sementara itu perwakilan indonesia, Ainan Nuran, pada 17 Juli 2025, yang menjabat sebagai First Secretary (Human Rights Affairs), staf perwakilan tetap Republik Indonesia untuk kantor PBB, dan Organisasi Internasional lainnya di Jenewa, membantah apa yang disampaikan oleh perwakilan Aceh Sumatera.
Hal tersebut disampaikan nuran, dalam forum sesi ke 18 The Expert Mechanism On The Rights Of Indigenous Peoples, yang berlangsung sejak 14 hingga 18 Juli 2025.
Dirinya menuding pernyataan pihak Aceh Sumatra. Tidak hanya menyesatkan dan tidak benar secara faktual, tetapi juga jelas bermotif politik mempromosikan agenda separatis dengan kedok hak-hak masyarakat adat.
Pemerintah indonesia tetap berkomitmen melaksanakan nota kesepahaman helsinki tahun 2005, yang telah menghasilkan perdamaian abadi, otonomi, dan pemerintahan yang demokratis.

Bahkan saat ini, Aceh menikmati status otonomi khusus dengan kewenangan pemerintahan mandiri yang luas, termasuk kemampuan untuk membentuk partai politik lokal, dan mengelola sektor-sektor utama seperti pendidikan, kesehatan, dan sumber daya alam.
Perwakilan indonesia ini dengan tegas menolak tuduhan tentang pelanggaran hak asasi manusia yang sedang berlangsung, militerisasi, atau praktik kolonial. Klaim-klaim semacam itu hanya melayani tujuan pribadi dan politik yang sempit, dengan mengorbankan kepentingan dan kesejahteraan rakyat Aceh.
Selain itu, melalui instruksi presiden tahun 2023, pemerintah indonesia telah mengadopsi pendekatan non-yudisial, untuk menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia berat di masa lalu.
Forum yang mempertemukan sejumlah negara tersebut terbuka untuk umum dan juga bisa di akses langsung melalui layar web un tv.





