Aceh Timur – Pujatvaceh.com – Terkait pencabutan subsidi minyak goreng curah, sebagian pedagang di pusat kabupaten Aceh Timur, tepatnya di kecamatan Idi Rayeuk mengeluh dikarenakan daya beli masyarakat terus menurun. Akibatnya mereka mengalami penurunan pendapatan dalam beberapa waktu ini.

Pemerintah mencabut subsidi minyak goreng curah kini berganti menggunakan kebijakan Domestic Market Obligatioj (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO). Sebelumnya subsidi migor ini dilakukan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) namun pembiayaan subsidi tersebut hanya berlaku sampai 31 Mei 2022 kemarin.

Salah satu anggota SPSI Idi Rayeuk mengatakan, harga minyak goreng saat ini masih belum stabil dan masih ada naik turun. Dirinya berharap harga migor kembali normal sehingga pasokan minyak curah ini juga ikut normal di Idi Rayeuk.

“Harga minyak goreng sekarang tidak stabil turun naik, ada yang Rp. 15.000 ada yang Rp. 14.800 harga normalnya untuk minyak goreng sebesar Rp. 15.000“ kata Zaimunir, Anggota SPSI Idi Rayeuk.

Sementara itu Samsul Bahri salah seorang pedagang mengatakan, bahwa dampak dari pencabutan subsidi migor juga ikut berkurang daya beli masyarakat. Dirinya berharap kepada pemerintah sebaiknya jangan dicabut subsidi terhadap minyak goreng curah itu.

“Menurut saya jangan dicabut dulu karena dilihat dari omset penjualan sebelum dicabut pun sudah sepi apalagi sudah dicabut sekarang ini makin sepi lagi, terasanya sejak covid-19 melanda“ ujar Samsul Bahri, Pedagang Idi Rayeuk.

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments