Aceh Barat – Pujatvaceh.com – Anggota DPRK bersama DLHK Aceh Barat, melakukan audiensi dengan Pemerintah Aceh melalui Dinas ESDM Aceh terkait pengusulan wilayah pertambangan rakyat yang ada di Kabupaten Aceh Barat.

Pengusulan WPR tersebut lantaran beberapa lokasi di Kabupaten Aceh Barat yang memiliki sumber daya alam berupa emas, kerap dilakukan penambangan secara tidak benar dan ilegal yang tersebar dibeberapa titik di 4 kecamatan di Aceh Barat yakni Kecamatan Sungai Mas, Pante Ceureumen, Woyla, dan Panton Reu.

Selain membahayakan bagi penambang, aktivitas tambang emas ilegal juga telah merusak lingkungan, seperti kerusakan hutan, serta adanya lubang bekas galian yang tidak direklamasi dan pencemaran air sungai sehingga dapat mengakibatkan terjadinya banjir bandang dan longsor.

Tujuan lain dari pengusulan WPR ini yaitu untuk memberantas mafia tambang ilegal yang selama ini mengambil keuntungan dari aktivitas tambang tersebut.

Tidak hanya itu, kehadiran tambang ilegal di wilayah Aceh Barat sudah menjadi parasit yang cukup merugikan daerah, tidak hanya masyarakat sekitar tetapi juga merugikan bagi anggaran negara, karena jalan yang rusak akibat dilalui alat berat excavator milik tambang ilegal.

“Menyampaikan terkait kondisi pertambangan yang ada di Aceh Barat ini, WPR dan DPR itu menjadi salah satu solusi di Aceh Barat dalam pertambangan nantinya untuk kita mencega praktek-praktek tambang ilegal“ kata Ahmad Yani, Anggota DPRK Aceh Barat.

Pihaknya berharap, Pemerintah Provinsi Aceh untuk segera menindaklanjuti atas pengusulan wilayah pertambangan rakyat tersebut, serta melakukan penindakan terhadap pertambangan ilegal yang ada di Aceh Barat.

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments