Aceh Barat – Pujatvaceh.com Amelia Wulandari (22) tahun, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, terpaksa dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat. Kedua kakinya tidak bisa digerakan setelah menjalani vaksinasi Covid-19 di Akademi Keperawatan Meulaboh pada 27 Juli lalu.

Setelah menerima dosis vaksin, korban mengalami kejang-kejang, mual, kaki dan tangannya membiru hingga jatuh pingsang. Korban yang mengalami gejala yang cukup berat itu, terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Keluarga korban sebelumnya mengaku telah konsultasi dengan dokter spesialis di Rumah Sakit Monttela untuk mengeluarkan surat keterangan terkait kondisi korban untuk kebutuhan administrasi.

Amelia, menjalani vaksinasi Covid-19 sebagai syarat administrasi kampus yang mengharuskan adanya sertifikat vaksin sebagai lampiran menjalani proses wisuda.

“Kita mengharapkan para dokter yang melakukan vaksin, peserta di cek terlebih dulu penyakitnya apakah sesuai untuk vaksin atau tidak atau diberi rekomendasi setelah penyembuhan karena ini menyangkut keselamatan dan kesehatan manusia,” ujar Aly Muddin, paman korban.

Pasca kejadian, satuan tugas Covid-19 Aceh Barat mengadakan pertemuan dadakan untuk membahas hal tersebut. Namun, pihak petugas kesehatan tidak dapat memastikan kelumpuhan yang dialami Amelia Wulandari itu adalah diakibatkan oleh vaksinasi.

Dokter Suhada, petugas vaksinator yang melakukan screening test kepada pasien mengakui, bahwa pasien tidak pernah berkata memiliki riwayat penyakit lain yang menjadi pemicu tidak bisa menerima vaksin, sehingga dinyatakan bisa ikut vaksin.

“Ketika masyarakat datang, kita melakukan pemeriksaan fisik, anamnesa, wawancara untuk menanyakan riwayat penyakitnya. Jika memang ada penyakit yang tidak bisa di vaksin kita arahkan untuk konsultasi dengan dokter spesialis. Tetapi, jika hasil pemeriksaan, wawancara dan analisa tidak ditemukan penyakit yang tidak dibolehkan vaksin, maka kita akan melakukan vaksin pada peserta,” jelas dr. Suhada, petugas vaksinator.

Sementara itu, Widyawan, Dokter Spesialis Saraf yang menangani pasien, mengatakan, Amelia saat ini di diagnosa mengalami Neuropati atau gangguan saraf dan kelemahan pada otot, sehingga kedua kakinya belum bisa digerakkan.

“Penyebabnya, saya belum bisa memberikan klarifikasi dengan pasti, karena kita masih melakukan pemeriksaan foto bagian tulang belakang punggung, jika memang belum ada hasil dan perlu pemeriksaan lebih lanjut maka pasien akan dirujuk. Kalau memang karena vaksin, saya belum pernah menemukan kelainan seperti ini. Mungkin bisa jadi bahan masukan untuk tim vaksinator dan pemerintah,” ujar dr. Widyawan, Dokter Spesialis Saraf.

Hingga saat ini, pasien tersebut masih menjalani perawatan intesif di Ruang Saraf Rumah Sakit Cut Nyak Dhien Meulaboh, pihak petugas kesehatan juga masih mendalami penyebab kelumpuhan yang di derita Amelia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini