Pidie Jaya – Pujatvaceh.com – Tiga pelaku judi online Chip Domino didera hukuman cambuk oleh Kejari Pidie Jaya, salah satunya merupakan Pegawai Negeri Sipil atau PNS. Eksekusi cambuk berlangsung di halaman masjid Tgk Chik Pante Geulima, Meureudu, Rabu 8 Juli 2021.
Kejari Pidie Jaya eksekusi hukuman cambuk terhadap tiga pelanggar Qanun Aceh Nomor 06 Tahun 2014, tentang Jinayat atau Maisir. Dari tiga pelaku maisir tersebut, AS Merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu Satuan Kerja Pemerintah Kabupaten (SKPK) Pidie Jaya, bahkan AS juga bertindak sebagai bandar judi Chip Domino tersebut. Sedangkan SI dan MM merupakan wiraswastawan yang juga bertindak sebagai bandar dan pemain judi via aplikasi domino.
Masing-masing pelanggar didera hukuman cambuk secara bervariasi. AS dicambuk dua belas kali, SI delapan kali dan MM sebelas kali cambuk.
Kakejari Pidie Jaya, yang diwakili oleh Deddy Syahputra, seusai eksekusi cambuk, kepada awak media mengatakan, hukuman cambuk hari ini adalah pelaku maisir atau judi Chip Domino. Dari tiga pelanggar, dua diantaranya merupakan Bandar Judi Chip Domino.



