Padang – Pujatvaceh.com – Tiga waria di Padang, Sumatera Barat ditangkap usai diduga menganiaya, melecehkan, dan merampas gadget seorang driver ojek online (ojol), Jumat (6/10).

Korban berinisial R (26) itu dianiaya saat dirinya hendak menjual gadget kepada salah satu pelaku.

Tiga waria itu pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah HS (38), AP (25), dan JN (30).

“Ketiga pelaku ini bersama-sama melakukan penganiayaan. Korban berinisial R ini juga diduga mengalami pencabulan dan perampasan gadget yang hendak ia jual,” jelas Kapolsek Kota Tangah, AKP Afrino, Minggu (8/10).

Dia menjelasknan pelaku inisial HS mulanya bertemu dengan R untuk melakukan transaksi jual beli gadget. Namun, pelaku tiba-tiba merampas barang tersebut dan menganiaya korban.

Afrino mengatakan korban dikeroyok juga oleh dua rekan HS yang juga waria yakni inisial AP dan JN. Tak hanya melakukan penganiayaan dan perampasan, para pelaku juga diduga melecehkan korban.

Setelah kejadian penganiayaan dan pelecehan tersebut, korban melapor dan polisi langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku.

“Kami pertama mengamankan pelaku berinisial HS saat sedang mengisi acara di daerah Tabing. Setelah pelaku diamankan, lalu dikembangkan kasus ini. Baru terungkap dua rekan pelaku yang lainnya,” kata Afrino.

Setelah menangkap para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti batu, gunting, balok, dan obeng yang diduga digunakan pelaku saat kejadian. Polisi belum merinci motif pelaku melakukan penganiayaan dan pelecehan terhadap korban.

“Para pelaku juga sudah mengakui perbuatannya. Saat ini juga sedang pendalaman kasusnya,” tutup Afrino.

Sumber : CNNIndonesia

Foto : Ilustrasi foto

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini