Tim Caretaker HIPMI Pusat Tentukan Jadwal Musdalub HIPMI Aceh

Banda Aceh – Pujatv.com: Tim Caretaker Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, atau HIPMI mengklarifikasi terkait apa yang terjadi di tubuh HIPMI Aceh, sehingga terbentuknya tim Caretaker.
Keputusan tersebut berdasarkan SK BPP HIPMI nomor 104/KEP/SEK/DPP/V/25, tanggal 14 mei 2025, dan sesuai aturan konstitusi BPP HIPMI yakni anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
Tim Caretaker juga mengatakan bahwa, adanya pelanggaran pada ART BPP HIPMI yang dilaksanakan oleh kepengurusan badan pengurus daerah Aceh, dimana BPD Hipmi Aceh tidak memenuhi ketentuan waktu pelaksanaan Musda, yang seharusnya dimulai enam bulan sebelum berakhirnya SK.

Akibat kondisi tersebut, BPP HIPMI menetapkan pembentukan tim Caretaker. Setelah dibentuk tim Caretaker langsung bekerja, termasuk menggelar sosialisasi dan silaturahmi dengan dewan pembina, serta 14 BPC HIPMI SE Aceh , 11 BPC telah melaksanakan Muscab, dan 8 diantaranya hadir dalam pertemuan tersebut.
Dari hasil rapat badan pengurus pleno diperluas atau RBPL yang digelar bersama, BPC SE Aceh menyatakan dukungan penuh terhadap tim caretaker untuk melanjutkan tahapan musda luar biasa atau musdalub, pada tanggal 1 juni 2025 mendatang.

Izra Prasetya Idris, yang merupakan Steering Committee atau SC, dalam konferensi pers di salah satu Hotel di Banda Aceh mengatakan, selain menetapkan tanggal pelaksanaan musdalub, hasil rapat RBPL juga menetapkan hanya ada satu kandidat yang lolos pemberkasan sebagai calon ketua umum HIPMI Aceh.





