
Langsa – PUJATVACEH – Juru bicara Satgas Covid-19 Nasional menyebutkan wacana menjadikan Masjid sebagai tempat isolasi darurat pasien Covid-19 ditanggapi oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Langsa.
Menurut MPU Kota Langsa, hal ini akan menimbulkan kesan kurang baik di masyarakat. Karena, masih banyak fasilitas umum lain yang bisa digunakan untuk tempat isolasi. Jika Masjid dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19, maka akan timbul stigma dari jamaah bahwa Masjid tempat penyakit.
Menanggapi hal ini, Ketua MPU Langsa Tgk. Salahuddin mengatakan, pihaknya tetap merujuk kepada keputusan MPU Provinsi Aceh.
“Jika masjid dijadikan tempat isolasi darurat Covid-19 akan menimbulkan kesan kurang baik, karena jamaah akan mengganggap masjid tempat penyakit,” kata Tgk Salahuddin Muhammad S.ud, Ketua MPU Kota Langsa, Minggu (30/5).
Lebih lanjut Tgk Salahuddin berharap agar masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan. Sehingga pandemi ini segera berakhir dan masyarakat dapat melaksanakan aktivitas seperti biasa.