Banda Aceh – Pujatvaceh.com – Fadhil Rahmi atau lebih dikenal dengan panggilan Syech Fadhil, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Periode 2019-2024 dipastikan akan kembali bertarung pada pemilu 2024 mendatang. Hal itu dibuktikan dengan sudah mendaftarnya Syech Fadhil sebagai bacalon DPD RI, pada aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) KIP Aceh.

Syech Fadhil mendapat dukungan untuk kembali maju di pemilu mendatang sebanyak 5.349 dukungan, yang tersebar di 17 kabupaten/kota di Aceh dan kesemuanya telah diunggah di akun SILON.

Selasa 27 Desember 2022, Syech Fadhil yang didampingi Ustadz Abdul Somad yang merupakan adik kelasnya saat di pondok pesantren, mendatangi kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh di kawasan Jeulingke, Banda Aceh.

Untuk menyerahkan syarat dukungan minimal pemilih ke KIP Aceh, Syech Fadhil berharap agar syarat dukungan pemilih yang merupakan persyaratan utama sebagai calon bacalon DPD RI tersebut memenuhi persyaratan.

“Hari ini saya hadir ditemani Al Mukarom ustadz Abdul Somad untuk menyerahkan dukungan pemilih dalam bentuk KTP pemilih sebanyak 5.349 dari 17 kabupaten kota yang kita himpun dan kita serahkan untuk di verifikasi dan semoga terverifikasi dengan baik Dan harapannya lolos“ kata Fadhil Rahmi (Syech Fadhil), Bacalon DPD RI 2024.

KIP Aceh telah membuka penerima persyaratan dukungan pemilih bakal calon anggota DPD pemilihan umum tahun 2024 sejak tanggal 16 hingga 29 Desember mendatang. Sudah ada 53 bacalon yang mengambil akun SILON namun belum semua menyerahkan bukti dukungan ke KIP.

Ustad Abdul Somad, saat dimintai keterangan terkait dukungannya terhadap Fadhil Rahmi mengatakan, selain mereka pernah berada di pondok pesantren yang sama, Fadhil Rahmi dianggap sudah mampu menerapkan ajaran fikih politik.

“Menerapkan ajaran yang selama ini kita pelajari ada namanya fiqih ibadah, salat, zakat, puasa sudah selesai, tapi ada satu lagi namanya fiqih siasah, jika ada yang bertanya apa itu fiqih siasah atau fiqih politik senior kami sudah melaksanakannya beliau menjadi model contoh untuk fiqih politik“ ujar Ustad Abdul Somad, Penceramah Nasional.

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments