ACEH BARAT – PUJA TV ACEH – Warga Aceh Barat mulai menjalani penyuntikan dosis vaksinasi massal secara gratis di sejumlah puskesmas yang berada di wilayah kabupaten setempat. Bagi warga yang ingin menerima vaksin, bisa datang ke lokasi yang sudah di tentukan mulai pukul 08.00 pagi hingga pukul 16.00 WIB dengan syarat harus melampirkan data diri.
Sebelum menjalani vaksinasi, satu persatu warga dilakukan pendataan dan menjalankan pemeriksaan kesehatan seperti tensi darah dan pengecekan suhu tubuh oleh petugas medis. Apabila memenuhi kiteria yang sudah ditentukan, maka akan diberikan dosis vaksin.
Sedangkan warga yang memiliki riwayat penyakit seperti, kanker, alergi, sesak nafas, TBC, jantung, ginjal, paru – paru dan penyakit dalam lainnya, tidak dilakukan vaksinasi.
Vaksinasi tahap pertama ini akan berlangsung selama 5 hari kedepan dan sudah berlangsung sejak tanggal 27 hingga 30 Juni 2021.
“Dosis vaksin diberikan dari Dinas Kesehatan sebanyak 1000 dosis untuk beberapa hari. Warga cukup antusias walau harus dibantu dengan teman-teman Bhabinkamtibmas serta aparatur desa untuk menginformasikan kepada masyarakat agar mau mendatangi pos pelayanan vaksinasi,” tutur Dokter Suhada, petugas vaksinasi.
Sementara itu, total 60 pegawai Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas kelas II B Meulaboh, Aceh Barat mulai menjalani penyuntikan dosis vaksin tahap pertama. Namun dari total pegawai, 19 diataranya tidak dapat menerima dosis vaksin karena tidak memenuhi kriteria yakni memiliki riwayat penyakit.
Hingga saat ini, hampir seluruh puskesmas yang berada di wilayah Kabupaten Aceh Barat juga melaksanakan vaksinasi massal baik dosis pertama maupun dosis kedua. Vaksinasi massal ini merupakan bagian dari program Satu Juta Vaksinasi Nasional yang digelar TNI – Polri dan Satgas Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia.
“Ini vaksin tahap pertama, jumlah pegawai saat ini 60 orang. Menurut informasi, ada beberapa pegawai yang saat pelaksanaan vaksin namun saat diperiksa oleh dokter tidak bisa dilakukan vaksinasi karena ada riwayat penyakit,” tutur Said Syahrul, KA Lapas Meulaboh.



