Banda Aceh – Pujatcaceh.com – AM (25) laki-lak asal salah satu desa di Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur tak berkutik  ketika ditangkap saat melaksanakan aksi pencurian di salah satu rumah di Desa Cot Mesjid, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Selasa (17/10/23) dini hari lalu.

Ia ditangkap oleh warga Gampong Cot Mesjid yang awalnya sedang memantau rumah warga.

Saat melakukan pemantauan, warga melihat aksi gelagat pelaku AM, kemudian langsung ditangkap dan diserahkan ke Polsek Lueng Bata.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Lueng Bata Iptu Rizu Fahmi mengatakan, pihaknya kemudian langsung melakukan penyelidikan dan mendapat dua unit HP yang sedang pegang.

Usut punya usut, ternyata HP tersebut ia dapat dari hasil pencurian juga yang dilakukan pada dini hari sebelumnya di salah satu rumah di Jalan H Keuchik Ali, Dusun Remaja, Desa Lueng Bata.

Dimana pihaknya telah menerima laporan polisi dari korban atas nama Milda  yang dilaporkan oleh Sdri. Milda dengan nomor : LP.B/29/X/2023/SPKT/POLSEK LUENG BATA/POLRESTA BANDA ACEH/POLDA ACEH, tanggal 16 Oktober 2023.

“Dan dari hasil temuan tersebut pelaku mengakui perbuatannya, kemudian pelaku dan barang bukti langsung diamankan di Polsek Lueng Bata guna penyidikan lebih lanjut,” tutur Fahmi, Kamis (19/10/23).

Dimana akibat pencurian tersebut, korban mengalami kehilangan berupa satu unit laptop merk Lenovo dan satu unit HP Realme C15.

Berdasarkan kronologi kejadian, pada Selasa (10/10/23) sekira pukul 06.30 WIB ia terbangun tidur dan mendapati handphone yang diletakkan dibawah bantal sudah tidak ada.

“Korban mencoba mencari HP saya di dalam tas laptop dan melihat juga tas beserta laptop juga sudah tidak ada lagi. Mereka menduga laptop dan hp itu dicuri lantaran saat dihubungi sudah tidak aktif,”tutur Fahmi.

Sumber : Kanalinspirasi.Com
Foto : Doc Polsek Lueng Bata

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini