Warga Tangkap Pasangan Gay Di Rumah Kos Banda Aceh

Banda Aceh – Pujatv.com : Sepasang terduga pelanggar qanun syariat islam, tentang hubungan sejenis atau liwath diamankan petugas di kantor satuan polisi pamong praja dan wilayatul hisbah kota banda aceh .
Pasangan waria dan mahasiswa ini di amankan pada Sabtu , 15 Februari 2025 lalu disalah satu Desa Dikecamatan Syiah Kuala , Kota Banda Aceh . Setelah sejumlah warga melakukan pengintaian dan penggerebekan , dimana kos kosan yang dihuni waria tersebut kerap memasukkan pria yang berbeda beda .

Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Roslina menyebutkan, pasangan seks menyimpang atau gay tersebut diserahkan warga dan kini masih menjalani pemeriksaan di kantor satpol pp , dan jika terbukti mereka akan dijerat dan qanun syariat islam tentang liwath dengan ancaman hukuman 100 kali cambukan , dan jika tidak terbukti terduga pelaku akan dilakukan pembinaan .
Roslina meminta kepada seluruh pemilik kos kosan untuk mengawasi prilaku penyewa, dan bagi warga diminta untuk melaporkan ke call center satpol pp dan wh jika melihat adanya praktek menyimpang di lakukan terduga pelanggar syariat islam tersebut, dan kasus pasangan gay ini kini viral di berbagai platform media sosial di aceh .






