Jakarta – Pujatvaceh.com – Moslem bin Mohram, warga negara (WN) Pakistan yang menghipnotis ibu penjaga warung kelontong di kawasan Jakarta Pusat mengaku sebagai pengusaha karpet.

Namun, visa yang dia gunakan untuk datang ke Indonesia adalah visa kunjungan.

“Pengakuannya sih dia dagang, tapi kalau visa kunjungan kan gak mungkin. Ini yang kami undang imigrasi untuk memastikan itu. Dia (pelaku) bilang dagang karpet, nanti kita lihat, Sementara kita terapkan Pasal 362 tentang pencurian, ancamannya 5 tahun. Istri anak termasuk korban ancamannya bisa lanjut pidana, atau langsung deportasi, Kita lakukan penangkapan di apartemennya ya, dia tinggal bersama anak dan istrinya, itu di Apartemen Sandswalk Tower Kelapa Gading Square ” kata Komarudin, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes.

Seperti yang dilansir dari tribunnews.com, Saat ini, kata Komarudin, Moslem sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah mencuri uang dengan modus tukar uang senilai Rp6 juta. Kini, tersangka terancam dideportasi ke negara asalnya lantaran melakukan aksi kejahatan tersebut.

Sebelumnya, Polisi menangkap seorang warga negara (WN) Pakistan bernama Moslem bin Mohram setelah menghipnotis ibu penjaga warung klontong di Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan pelaku ditangkap pada Jumat 09 Juni 2023 lalu di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Aksi tersebut juga viral di media sosial salah satunya diunggah akun Instagram @info_jakpus. Terlihat pelaku yang bertubuh gempal masuk ke dalam warung dan berbincang dengan penjaga warung tersebut.

Komarudin mengatakan modus pelaku saat itu dengan berpura-pura menukarkan uang kepada si penjaga warung dengan melancarkan aksi hipnotisnya.

Komarudin menambahkan, Motifnya sengaja untuk mengelabui pemilik warung dengan modus pendekatan dan pura-pura menukarkan uang, ia mengatakan fresh money atau tukar uang, kemudian ditunjukkan sama ibu toplesnya, di bawah toples itu ada lagi kantong warna kuning isinya berkisar Rp5 juta. Kalau menurut pengakuannya baru pertama kali, tapi masih terus kita lakukan pendalaman. Saat ini pelaku di tahan Mapolres.

Komarudin menyebut pelaku mengaku baru sekali melakukan aksinya tersebut. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat. Adapun motif pelaku melakukan aksi kejahatannya itu untuk makan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini