Banda Aceh – Pujatvaceh.com – Ribuan tanaman ganja siap panen kembali dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh, di kawasan hutan pegunungan Lamteuba, kecamatan Seulimum, Aceh Besar, Rabu (18/5).
Ribuan tanaman ganja yang dimusnahkan di lahan seluas 3,5 hektar di lereng pengunungan Seulawah itu, dengan cara dicabut dan dibakar di lokasi penemuan ribuan batang ganja, yang ketinggiannya rata-rata mencapai dua meter, yang diperkiraan akan memasuki masa panen sekitar satu bulan ke depan.
Kepala Bidang Pemberantasan, Kombes Pol Mirwazi mengatakan, keberadaan lahan seluas 3,5 hektar itu ditemukan berdasarkan informasi dari masyarakat.
Mirwazi juga menambahkan, baik BNN pusat maupun BNN Provinsi Aceh serta kepolisian sudah berulang kali memusnakan ladang ganja di kawasan Lamteuba, yang ditanam oleh orang tidak dikenal.
“Dari BNNP Aceh dibantu oleh TNI dan Polres Aceh Besar memusnahkan ladang ganja lebih kurang 3,5 hektar dengan jumlah sebanyak 6500 batang desa Pulo, Kecamatan Seulimum, kabupaten Aceh Besar, untuk informasi ladang ganja tersebut kami peroleh dari masyarakat sekitar” ujar Kombes Pol Mirwazi, Kabid Pemberantasan BNNP Aceh.