Walikota Langsa Usman Abdullah SE

Langsa-PUJATVACEH- Kasatpol PP Kota Langsa resmi dicopot jabatannya oleh Walikota Langsa Karena terbukti positif mengkonsumsi narkoba pada Senin kemarin. Pencopotan jabatan tersebut dilakukan walikota sehubungan dengan hasil tes urine terhadap sejumlah kepala OPD dan Kasatpol PP Kota Langsa terkonfirmasi mengkonsumsi narkotika jenis ganja.

Saat melaksanakan tes urine pada 29 April 2021 lalu, Walikota Langsa Usman Abdullah SE kepada Kepala OPD mengatakan akan mencopot penjabat  yang positif mengkonsumsi narkoba.

Jabatan Kasatpol PP itu dicopot pada Rabu 5 Mei 2021 dan digantikan oleh Rudi Selamat, staf ahli bidang pembangunan, ekonomi dan keuangan sebagai Pj sementara sambil menunggu kasatpol PP yang baru.

Pencopotan tersebut agar menimbulkan efek jera kepada para ASN dan staf di Kota Langsa. Walikota Langsa juga menghimbau untuk para ASN yang terlibat barang terlarang baik itu minuman keras atau narkotika akan ditindak tegas oleh ketentuan yang berlaku salah satunya pencopotan jabatan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini