pedagang daging meugang untuk berjualan di pasar saat tradisi meugang menyambut hari Raya Idul Fitri 1442 H, namun tetap dijalankan oleh para pedagang di Pasar Inpres, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

 

Lhokseumawe- PUJATVACEH- Meskipun pemerintah Kota Lhokseumawe telah mengeluarkan larangan bagi pedagang daging meugang untuk berjualan di pasar saat tradisi meugang menyambut hari Raya Idul Fitri 1442 H, namun tetap dijalankan oleh para pedagang di Pasar Inpres, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Larangan tersebut dilakukan oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe sebagai upaya pengendalian penyebaran covid-19. Kendati dilarang di lokasi pasar, pemerintah tetap mengizinkan para pedagang daging meugang untuk berjualan di desa masing-masing.

Faisal salah seorang pedagang daging meugang mengatakan, dirinya tetap berjualan di hari pertama perayaan tradisi meugang ini, lantaran merasa bingung dengan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, aturan tersebut hanya diberlakukan di kota lhokseumawe saja. Selain itu, para pedagang juga merasa dirugikan dengan autran yang dikeluarkan tersebut.

“Kami ingin pemerintah melihat lagi kebijakan atas larangan ini. Karena disini juga tidak terlalu padat dan berkerumun seperti yang pemerintah fikirkan. Masih ramai masyarakat yang berkerumun saat membeli baju lebaran di pasar atau toko bahkan di mall atau pusat perbelanjaan lainnya.” Ungkap Faisal, salah seorang pedagang yang telah rutin berjualaan daging sapi saat tradisi meugang tiap tahunnya.

Tradisi meugang ini tidak bisa dipisahkan dari masyrakat Aceh, karena telah ada sejak dulu. Menurutnya, pedagang akan merugi jika berjualan di desa masing-masing karena akan mengalami penurunan omzet.

Pada perayaan meugang pertama hari ini, harga daging sapi yang dijual oleh pedagang di pasar inpres lhokseumawe, mencapai Rp.180.000,-/Kg, harga lebih tinggi dari hari-hari biasanya.

 

Tonton berita ini selengkapnya di chanel Youtube Kami : Puja TV Aceh

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments