Aceh Utara – Pujatvaceh.com – Bakal Calon Legislatif (BACALEG) yang maju di pemilu 2024 untuk dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara mulai mengikuti uji kemampuan membaca Al-Qur’an yang diselenggarakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KIP Aceh Utara Muhammad Sayuni mengatakan, tes uji mampu baca Al-Qur’an yang akan berlangsung selama tiga hari sejak 06 hingga 8 Juni 2023 akan diikuti sebanyak 979 bacaleg yang tersebar di 6 daerah pemilihan.
Uji mampu baca Al-Qur’an ini berpedoman pada pasal 13 Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2008 tentang partai politik lokal peserta pemilu anggota DPRA dan DPRKsesuai dengan tahapan KIP Aceh yang dimulai sejak, 6 hingga 12 Juni 2023.
“Baca Al-Qur’an akan dilakukan selama 3 hari sesuai dengan keputusan KIP Aceh, tanggal 6 sampai 12 Juni, kemaren beberapa waktu lalu, kami KIP Aceh Utara sudah melakukan sosialisasi dan rapat koordinasi dengan partai politik kita tentukan 3 hari yaitu tanggal 6,7 dan 8, 1 hari 2 Dapil kita bagi semua dan nantinya apabila ada calon-calon yang berhalangan kita minta untuk menyampaikan surat, jadi apabila ada bakal calon yang tidak hadir pada hari Selasa, Rabu kami minta untuk dihadirkan di tanggal 11 atau 12” tutur Muhammad Sayuni, Divisi Penyelenggara Pemilu.
Sementara itu, ketua tim penguji baca Al-Qur’an, Tgk Arahman Bitai melalui Sekretaris Tgk Jamaluddin HK menyebutkan, penilaian uji mampu baca Al-Qur’an itu difokuskan pada aspek penguasaan ilmu tajwid, fashahah dan adab.
Untuk waktu yang diberikan kepada bacaleg ini untuk membaca Al-Qur’an sekitar 5 menit dan ayatnya ditunjuk secara acak oleh tim, nilainya akan diberikan setelah semua bacaleg selesai dan tim akan melakukan sidang kemudian akan menyerahkan nilai hasil tes kepada KIP Aceh Utara.
“ada 3 hal, yang pertama ada tajwid, fashahah dan adab, 3 bidang itu menjadi 3 sistem penilaian yang pentinng memiliki keterkaitan bacaleg yang akan dinilai pada hari ini, hari kedua, kita akan melakukan siding, nanti diakhir kita kana melakukan rapat dengan para tim penilai semuanya dan akan kita serahkan ke KIP Aceh Utara” ucap Ustad Jamaluddin, Sekretaris Tim Penguji.