Banda Aceh – Pujatvaceh.com – Buntut dari konflik internal Partai Nanggroe Aceh (PNA) semakin memanas, hingga Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nanggroe Aceh (PNA) mengajukan surat pergantian antar waktu (PAW) Kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, mengingat saat ini Samsul Bahri Alias Tiyong dan Falevi Kirani masih menjabat sebagai anggota DPR Aceh Fraksi PNA.

Hal tersebut tertuang dalam salinan surat nomor 631/ DPP-PNA/ II/ 2022 dan surat nomor 632/ DPP-PNA/ II/ 2022  tertanggal 2 februari 2022 yang dibubuhkan tanda tangan oleh Irwandi Yusuf sebagai ketua umum dan Miswar Fuady sebagai sekjend partai.

Selain itu, DPP PNA juga sudah mengeluarkan surat pemberhentian terhadap Samsul Bahri dan Falevi Kirani dari anggota PNA, berdasarkan hasil rapat harian DPP PNA pada rabu 2 februari 2022, surat keputusan (SK) nomor 619/PNA/ A/ KPTS/ KU-SJ/ II/ 2022 dan surat nomor 620/ PNA/ A/ KPTS/ KU-SJ/ II/ 2022 yang ditandatangani langsung oleh ketua umum PNA, Irwandi Yusuf.

Menanggapi hal tersebut, Samsul Bahri ketua umum DPP PNA versi KLB, disela-sela paripurna di gedung DPR Aceh (4/2/22) siang mengatakan itu hanya shock terapi dan dirinya serta  falevi belum menerima surat PAW dimaksud.

“Surat PAW ini ditetapkan di Banda Aceh,  sementara yang saya tau Irwandi berada di suka miskin cuman jadi pertanyaan apakah dia pernah pulang dalam dua hari ini untuk tanda tangan surat, atau jangan-jangan surat itu palsu kita pun tidak mengetahui karena belum menerima surat itu. PAW itu masalah biasa, proses nya prosedurnya kita ikuti saja prosedur itu. Sebenarnya kami berdua sebelum dilantik sudah dipecat dari anggota partai, kalau dipecat dari anggota partai versi mereka tidak bisa lagi diajukan lagi PAW karena kami bukan lagi anggota dari Partai Nanggroe Aceh. Kan kami sudah pernah dipecat dari anggota partai versi Irwandi Yusuf. Saya rasa ini bentuk shock terapi dia pikir dengan ini apa yang mereka lakukan itu benar walau ilegal” Kata Samsul Bahri selaku Ketua Umum PNA Versi KLB

Sementara itu, suhaimi, sekretaris DPRA dijumpai usai sidang paripurna kemarin mengatakan, dirinya belum melihat isi dari surat tersebut. Namun ia membenarkan, bahwa ada anggota DPP PNA yang mengantarkan surat PAW terhadap tiyong dan falevi.

“Saya belum melihat suratnya, tapi sudah di antar oleh staf dari DPP PNA tapi isinya saya belum baca. Ujar Suhaimi yang merupakan sekretaris DPRA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini