Jakarta – Pujatvaceh.com –  Pemerintah Belanda resmi mengakui ‘sepenuhnya tanpa syarat’ bahwa kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Hal ini disampaikan Perdana Menteri Mark Rutte, pada kegiatan diskusi di parlemen mengenai kajian dekolonialisasi 1945-1950, Rabu 14 Juni 2023 sebagaimana diberitakan sejumlah media internasional.

Seperti yang dilansir dari tribunnews.com, Menanggapi pernyataan Rutte, pemerintah lewat Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah mengatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi tersebut. Namun ia tidak bisa berkomentar lebih jauh dan masih menunggu masukan dari Kedutaan RI di Den Haag.

“Kami mengikuti adanya debat di Parlemen Belanda pada tanggal 14 Juni dan pernyataan yang disampaikan PM Rutte tersebut. Sejauh ini belum ada yang dapat disampaikan karena masih menunggu masukan dari KBRI di Den Haag,” kata Faizasyah, Kementerian Luar Negeri RI.

Belanda selama ini mengakui kemerdekaan RI pada 27 Desember 1949 seiring penyerahan kedaulatan berdasarkan hasil Konferensi Meja Bundar. Indonesia melayangkan gugatan mengenai pengakuan terhadap Proklamasi RI kepada Belanda dan terus menjadi topik panas dalam hubungan kedua negara. Namun secara mengejutkan PM Belanda mengakui secara resmi Kemerdekaan RI jatuh pada 17 Agustus 1945.

“Belanda mengakui ‘sepenuhnya dan tanpa syarat’ bahwa Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, Misalnya, raja sudah mengirimkan telegram ucapan selamat ke Indonesia pada 17 Agustus setiap tahun ” ujar Mark Rutte, Perdana Menteri.

Pascapengakuan itu, Mark Rutte memastikan bakal segera menghubungi Presiden Joko Widodo untuk dilakukan ‘pengakuan bersama’. Rutte mengakui bahwa pemerintah Belanda selama ini telah memberikan perhatian penuh terhadap pengakuan kemerdekaan Indonesia tiap 17 Agustus 1945.

Bangsa Indonesia memahami bahwa 17 Agustus 1945 merupakan momentum berdirinya Republik Indonesia, yang terjadi dua hari setelah berakhirnya pendudukan Jepang. Sementara itu setidaknya hingga 2005, pengakuan Belanda terhadap kemerdekaan 17 Agustus 1945 baru sebatas ‘secara politik dan moral’, tapi itu tidak pernah datang dari pengakuan penuh.

Dari kerasnya Belanda menolak pengakuan Proklamasi RI, sejumlah asumsi yang muncul adalah kekhawatiran Belanda yang akan membayar kompensasi besar atas peristiwa ‘agresi’ sepanjang 1945-1949. Sebab dengan mengakui kemerdekaan RI pada 1945, maka Belanda secara otomatis mengakui bahwa telah menyerang negara yang berdaulat.

Namun dengan klaim kemerdekaan RI pada 1949, maka Belanda mampu berdalih aksi yang dilakukannya adalah bentuk aksi polisionil, dalam rangka mengamankan negara Hindia Belanda dari pemberontakan sipil.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini