Imigrasi Langsa Perketat Pengawasan untuk Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang

Langsa – Pujatv.com Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) masih menjadi ancaman di berbagai daerah. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa terus melakukan berbagai upaya pencegahan melalui wawancara dan profiling terhadap para pemohon paspor. Langkah ini dilakukan untuk mendeteksi calon tenaga kerja yang berisiko menjadi korban perdagangan orang.
Jika ditemukan adanya indikasi mencurigakan, proses penerbitan paspor akan ditangguhkan. Sepanjang tahun 2025, sekitar 50 permohonan paspor ditunda prosesnya karena terindikasi akan digunakan untuk tujuan yang tidak sesuai.

Menurut Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa, Anton Prasetyo, pencegahan juga dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai pihak seperti aparat penegak hukum, Dinas Tenaga Kerja, serta pembentukan desa binaan dan sosialisasi di sekolah-sekolah untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap modus TPPO.

Anton mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri dan segera melaporkan jika menemukan praktik yang diduga terkait perdagangan orang. Melalui berbagai langkah tersebut, Imigrasi Langsa berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat dari praktik TPPO.





