Tegakkan keadilan, PN Banda Aceh tak tolerir kejahatan lingkungan

Newspaper Theme

Terkininew
Berita terkini

Newspaper Theme

Tegakkan keadilan, PN Banda Aceh tak tolerir kejahatan lingkungan

Banda Aceh – Pujatv.com : Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh Kelas IA, menggelar kegiatan pelatihan kolaborasi antara jurnalis, lembaga peradilan, dan Yayasan HAKA, yang berlangsung di aula PN Banda Aceh.

Langkah ini merupakan komitmen PN Banda Aceh dalam mengawasi dan menegakkan hukum terhadap kasus-kasus lingkungan hidup yang masuk ke pengadilan.

Pengadilan Negeri Banda Aceh akan serius mengawasi setiap perkara lingkungan hidup yang dilimpahkan oleh kejaksaan maupun didaftarkan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan masyarakat umum.

Hal ini disampaikan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh Kelas IA, Teuku Syarafi, dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, kerja sama antara media, pengadilan, dan lembaga lingkungan menjadi langkah penting untuk memperkuat informasi publik dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap isu lingkungan.

Syarafi juga menambahkan bahwa berat ringannya hukuman bagi pelaku kejahatan lingkungan akan ditentukan berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan.

Melalui kolaborasi ini, pengadilan berharap kerja sama antara media, aparat hukum, dan masyarakat dapat terus terjalin untuk mendorong penegakan hukum lingkungan yang lebih transparan dan berkeadilan.

Sementara itu, Koordinator Investigasi dan Penegakan Hukum Yayasan HAKA, Tezar Pahlevie, dalam paparannya menyebutkan, Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAKA) mencatat sebanyak 36 kasus perdagangan satwa liar terjadi di Aceh sepanjang 2020–2024. Dari jumlah itu, Kabupaten Bener Meriah menjadi wilayah dengan kasus terbanyak dibanding daerah lain di provinsi tersebut.

Selama 2020–2024, HAKA mencatat 36 kasus perdagangan satwa liar terjadi di Aceh, dengan total 73 terdakwa yang telah disidangkan. Lima kabupaten dengan kasus terbanyak ialah Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Timur, Aceh Tamiang, dan Aceh Tenggara.

Menurut Tezar, Gayo Lues juga termasuk daerah dengan tingkat perburuan tinggi. Di sana, aktivitas berburu satwa liar bahkan sudah menjadi kebiasaan sebagian masyarakat.

Berdasarkan hasil analisis HAKA, sekitar 86 persen kasus yang ditemukan sudah masuk tahap perdagangan, bukan hanya perburuan. Produk satwa yang paling banyak diperjualbelikan adalah kulit dan bagian tubuh harimau sumatera, yang mencapai 38 persen dari total kasus.

Empat spesies kunci di kawasan Ekosistem Leuser — harimau, gajah, orangutan, dan badak sumatera — disebut menjadi target utama para pelaku. Dalam tiga tahun terakhir, sedikitnya 30 orangutan sumatera diselundupkan dari Aceh menuju Thailand, yang berfungsi sebagai titik transit sebelum dikirim ke negara Asia lain dan Timur Tengah.

Dalam skala global, perdagangan satwa liar ilegal kini termasuk kejahatan terorganisir terbesar keempat di dunia, dengan nilai kerugian mencapai 7 hingga 30 miliar dolar AS per tahun. Kejahatan ini telah menyebar di 165 negara dan kerap bersinggungan dengan penyelundupan narkotika dan perdagangan lintas batas lainnya.

Tezar menambahkan, lemahnya hukuman menjadi salah satu penyebab kejahatan ini terus berulang. Berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990, vonis bagi pelaku kerap hanya 1–2 tahun penjara. Namun, UU No. 32 Tahun 2024 yang baru disahkan memberikan harapan dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.

Yayasan HAKA juga merekomendasikan lima langkah strategis untuk mengatasi persoalan ini: memperkuat aparat penegak hukum (APH), penggunaan teknologi pemantauan, edukasi publik, pelibatan komunitas lokal, serta kerja sama internasional.

Newspaper Theme

Tolak Mediasi Gampong, Keluarga Anak Korban Kekerasan Lapor ke Polisi

Tolak Mediasi Gampong, Keluarga Anak Korban Kekerasan Lapor ke Polisi Aceh Timur – Pujatv.com Keluarga anak berusia 14 tahun yang diduga menjadi korban pengeroyokan di...

Kagama Bangun 26 Huntara untuk Penyintas Banjir Aceh Tamiang

Kagama Bangun 26 Huntara untuk Penyintas Banjir Aceh Tamiang Aceh Tamiang – Pujatv.com Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) membangun 26 unit hunian sementara (huntara)...

Wamen Komdigi Nezar Patria Soroti Masih Banyak Blank Spot Internet di Aceh Tamiang

Wamen Komdigi Nezar Patria Soroti Masih Banyak Blank Spot Internet di Aceh Tamiang   Aceh Tamiang – Pujatv.com Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, Nezar...

BDI PT Perta Arun Gas Lhokseumawe Gelar Khitanan Massal Premium Quality Ceria

BDI PT Perta Arun Gas Lhokseumawe Gelar Khitanan Massal Premium Quality Ceria Lhokseumawe – Pujatv.com Badan Dakwah Islam (BDI) PT Perta Arun Gas (PAG) bekerja...

POPULERnew
Berita terpopuler