Presiden Prabowo Rehabilitasi Dua Guru yang Dipecat karena Bantu Guru Honorer

Jakarta – Pujatv.com Setibanya di Tanah Air usai kunjungan kerja ke Australia, Presiden Prabowo Subianto menemui dua guru yang diberhentikan dengan hormat setelah putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) menyatakan keduanya bersalah karena membantu guru honorer lewat sumbangan sukarela. Pertemuan tersebut berlangsung di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Kamis, 13 November 2025, dini hari.
Presiden Prabowo memberikan rehabilitasi hukum kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis.

Pemberian rehabilitasi tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, usai menemui Presiden di Halim Perdanakusuma.
Menurut Dasco, setelah berkoordinasi dengan Mensesneg, kedua guru tersebut diantar ke Halim untuk bertemu Presiden dan akhirnya surat rehabilitasi ditandatangani. Ia menambahkan bahwa keputusan ini didasarkan pada banyaknya aspirasi masyarakat yang viral di media sosial, serta koordinasi dengan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Hal senada juga disampaikan Mensesneg Prasetyo. Menurutnya, rehabilitasi hukum diberikan setelah pemerintah pusat menerima aduan berjenjang dari masyarakat hingga ke legislatif terkait kasus yang menimpa Rasnal dan Abdul Muis. Ia mengungkapkan bahwa kasus ini telah dibahas selama satu minggu terakhir sebelum akhirnya Presiden mengambil keputusan untuk memulihkan nama baik dua guru tersebut.
Di balik pemberian rehabilitasi ini, masyarakat berharap agar kasus tersebut dapat diusut tuntas, termasuk pihak-pihak yang terlibat sehingga tidak ada kesan bahwa sistem dan hukum menzalimi warga yang telah berbuat baik. Publik juga berharap adanya solusi agar para guru honorer bisa mendapatkan haknya melalui mekanisme yang adil tanpa membebani masyarakat.





