Mualem Resmi Tetapkan Status Darurat Bencana di Aceh

Banda Aceh – Pujatv.com : Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi menetapkan status Aceh Darurat Bencana Hidrometeorologi 2025, berupa banjir dan longsor besar yang melanda hampir seluruh wilayah Aceh.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Qanun APBA 2026 di Kantor DPRA, pada Kamis 27 November 2025.
Status darurat ditetapkan selama 14 hari, berlaku mulai 28 November hingga 11 Desember 2025, untuk mempercepat penanganan bencana yang dalam sepekan terakhir terus memburuk.

Menurut Mualem, pemerintah Aceh telah menyalurkan bantuan darurat ke sejumlah kabupaten/kota, namun ia mengakui kondisi di lapangan semakin kompleks.
Ia menyebut banyak akses transportasi lumpuh, termasuk putusnya jembatan pada jalur nasional Banda Aceh–Medan, yang menyebabkan distribusi bantuan dan mobilisasi petugas terhambat.
Untuk mempercepat koordinasi, Mualem meminta Kapolda Aceh agar menyediakan helikopter untuk keperluan peninjauan ke wilayah-wilayah terisolasi banjir.

Sepekan terakhir, hujan deras mengguyur Aceh dan memicu banjir serta longsor di wilayah pesisir Pantai Timur, Pantai Utara, hingga dataran tinggi Gayo.
Ribuan warga terdampak, puluhan desa terisolasi, dan infrastruktur vital rusak.
Penetapan status darurat diharapkan mempercepat mobilisasi logistik, evakuasi, dan dukungan lintas lembaga untuk menangani bencana yang kini meluas di berbagai daerah Aceh.





