BNPB Mulai Bangun Hunian Sementara bagi Korban Banjir Aceh

Banda Aceh – Pujatv.com : Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan hunian sementara atau huntara bagi korban bencana banjir di Provinsi Aceh mulai dibangun.
Hingga saat ini sudah ada tiga kabupaten yang mengajukan pembangunan huntara, yakni Pemerintah Kabupaten Pidie, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues.
Untuk pembangunan huntara di Kabupaten Pidie sudah dimulai. Hunian sementara itu diperuntukkan bagi 12 keluarga terdampak banjir di daerah tersebut, yang pembangunannya dilakukan di Tangse, Kabupaten Pidie.

Sedangkan untuk dua daerah lainnya masih dalam pengkajian lokasi serta status kepemilikan lahan. Lokasi harus bebas bencana seperti banjir dan tanah longsor serta lahan merupakan milik pemerintah daerah.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengatakan jika lahan bukan milik pemerintah daerah, statusnya juga harus jelas, apakah dihibahkan atau pinjam pakai. Tujuannya untuk mencegah sengketa lahan di kemudian hari.

Menurut Abdul Muhari, hunian sementara tersebut diperuntukkan bagi korban banjir yang rumahnya hilang atau rusak berat, serta tidak dapat pulang karena tidak ada tempat tinggal.
Abdul Muhari berharap pengajuan pembangunan huntara di daerah terdampak bisa segera diajukan sebelum masa tanggap bencana di Aceh berakhir pada tanggal 25 Desember 2025 mendatang.





