Pemerintah Aceh perpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi hingga 8 Januari 2026

Banda Aceh – Pujatv.com : Pemerintah Aceh resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama 14 hari ke depan. Keputusan ini ditetapkan guna memastikan penanganan dampak bencana di seluruh wilayah Aceh berjalan maksimal dan menyeluruh.
Perpanjangan status ini diputuskan dalam rapat evaluasi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, di Posko Komando Tanggap Darurat Bencana Pemerintah Aceh, pada Kamis, 25 Desember 2025 malam.

Rapat tersebut diikuti secara virtual oleh Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), Ketua DPRA Zulfadli, Pangdam IM, Kapolda Aceh, Kajati Aceh, serta unsur Forkopimda Aceh lainnya.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah berkoordinasi dengan Menko PMK, Kepala BNPB, dan Kemendagri. Perpanjangan kedua status tanggap darurat ini berlaku mulai 26 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.

Dalam arahannya, Gubernur Muzakir Manaf menekankan lima poin krusial yang harus menjadi prioritas selama masa perpanjangan tanggap darurat tersebut. Selanjutnya, menginstruksikan pemenuhan hak dasar dan perlindungan pengungsi sesuai standar hak asasi manusia (HAM). Kemudian, gubernur juga memastikan layanan kesehatan tetap prima, dengan mengaktifkan seluruh fasilitas medis hingga menjangkau pelosok desa yang terisolir.
Gubernur juga memerintahkan percepatan pemulihan infrastruktur yang rusak dan rehabilitasi sektor pertanian, termasuk pembersihan lahan sawah oleh dinas terkait, agar produktivitas ekonomi masyarakat dapat segera kembali normal.





