Warga Beri Ultimatum Tujuh Hari, Desak Pencabutan Izin Tambang di Beutong Ateuh


Nagan Raya – Pujatv.com Aliansi Rakyat Nagan Raya untuk Beutong Ateuh Banggalang (RANUB) memberikan tenggat waktu tujuh hari kepada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk menindaklanjuti komitmen yang telah disepakati dalam Petisi Rakyat terkait penolakan aktivitas pertambangan di wilayah Beutong Ateuh Banggalang. Jika tidak ada langkah nyata, massa mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah yang lebih besar.
Sebelumnya, aksi yang melibatkan mahasiswa, pemuda, dan masyarakat berhasil mendorong Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menandatangani petisi pada 22 Juni 2026. Dalam petisi tersebut, pemerintah daerah berkomitmen mengawal dua tuntutan utama, yakni pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tahap eksplorasi milik PT Alam Cempaka Wangi dan PT Hasil Bumi Sembada, serta menolak segala bentuk aktivitas pertambangan di kawasan Beutong Ateuh Banggalang.
Koordinator Lapangan RANUB, Mukhsalmina, menegaskan bahwa penandatanganan petisi bukan akhir dari perjuangan masyarakat. Menurutnya, pemerintah daerah harus segera menunjukkan langkah konkret dan terukur dalam menindaklanjuti komitmen yang telah disepakati bersama.

Ia menyampaikan bahwa masyarakat tidak hanya membutuhkan pernyataan simbolis, melainkan tindakan nyata yang dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Karena itu, RANUB akan terus mengawal proses tersebut hingga ada kejelasan mengenai tindak lanjut pemerintah.
Selain mengawal komitmen pemerintah kabupaten, RANUB juga berencana membawa aspirasi penolakan tambang ke tingkat provinsi. Aliansi tersebut akan menyampaikan langsung tuntutan masyarakat kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh yang memiliki kewenangan terkait perizinan pertambangan.

RANUB menegaskan bahwa perjuangan ini tidak hanya berkaitan dengan persoalan izin tambang, tetapi juga menyangkut perlindungan lingkungan, ruang hidup masyarakat, serta masa depan generasi mendatang. Mereka memastikan seluruh langkah yang dilakukan tetap berada dalam koridor hukum dan demokrasi.
Aliansi tersebut juga mengingatkan bahwa apabila tuntutan masyarakat tidak mendapat respons yang memadai, mereka siap memperluas konsolidasi dan meningkatkan kekuatan massa sebagai bentuk tekanan kepada pemerintah agar berpihak pada aspirasi masyarakat Beutong Ateuh Banggalang.





