Kodim 0101/KBA Temukan Ladang Ganja Seluas 2,5 Hektare di Pegunungan Indrapuri


Aceh Besar – Pujatv.com Personel Kodim 0101/Kota Banda Aceh menemukan ladang ganja seluas sekitar 2,5 hektare di kawasan pegunungan Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (1/7/2026).
Penemuan tersebut dipimpin Pelaksana Tugas Sementara (Pgs.) Pasi Intel Kodim 0101/KBA Kapten Ctp Zairul bersama delapan personel. Pengungkapan itu berawal dari laporan jajaran Koramil 06/Indrapuri mengenai dugaan adanya tanaman ganja di wilayah tersebut.
Informasi awal diperoleh dari masyarakat melalui Babinsa pada 20 Mei 2026. Selanjutnya, Babinsa melakukan pengecekan pada 28 Juni 2026 dan menemukan indikasi keberadaan ladang ganja dengan luasan yang cukup besar.

Komandan Kodim 0101/Kota Banda Aceh Kolonel Inf Faurizal Noerdin mengatakan, penemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat serta bentuk komitmen aparat dalam memberantas peredaran dan penanaman narkotika di wilayah binaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan tanaman ganja dengan tinggi sekitar 100 hingga 150 sentimeter yang tumbuh di lahan seluas kurang lebih 2,5 hektare. Di lokasi juga ditemukan 10 bungkus plastik bekas pupuk Mutiara NPK 16-16-16 yang diduga digunakan untuk merawat tanaman tersebut.
Untuk mencapai lokasi, tim terlebih dahulu menggunakan kendaraan dinas hingga titik tertentu, kemudian melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki sekitar 500 meter menuju kawasan pegunungan tempat ladang ganja berada.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB, personel langsung melakukan pemeriksaan, pendataan, serta dokumentasi terhadap tanaman ganja yang ditemukan sebelum kembali ke Koramil 06/Indrapuri.

Dari hasil penyisiran, petugas tidak menemukan pemilik maupun aktivitas masyarakat di sekitar lokasi. Kondisi tersebut menguatkan dugaan bahwa kawasan itu dimanfaatkan secara tersembunyi untuk penanaman ganja.
Kodim 0101/Kota Banda Aceh menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan wilayah dan memperkuat sinergi dengan masyarakat guna mencegah serta memberantas berbagai aktivitas ilegal, khususnya penyalahgunaan dan peredaran narkotika.





