Live TikTok Berujung Cambuk, Dua Pelaku Jarimah Ikhtilat Jalani Uqubat 21 Kali

Newspaper Theme

Terkininew
Berita terkini

Newspaper Theme

Live TikTok Berujung Cambuk, Dua Pelaku Jarimah Ikhtilat Jalani Uqubat 21 Kali

Banda Aceh – Pujatv.com Sebanyak enam terpidana menjalani eksekusi uqubat cambuk di Taman Bustanussalatin, Kota Banda Aceh, Kamis (2/7/2026). Para terpidana terdiri dari empat pelaku jarimah ikhtilat dan dua pelaku jarimah maisir (perjudian) yang telah diputus bersalah oleh Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh.

Empat terpidana perkara jarimah ikhtilat masing-masing berinisial MM, M, PR, dan LH. Sementara dua terpidana perkara jarimah maisir berinisial RH dan MZ

Perhatian masyarakat tertuju pada perkara yang melibatkan PR dan LH Keduanya diamankan personel Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh pada Jumat, 27 Februari 2026, bertepatan dengan 10 Ramadan 1447 Hijriah sekitar pukul 17.00 WIB. Mereka diduga melakukan jarimah ikhtilat di dalam sebuah mobil sewaan.

Berdasarkan putusan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, PR dan LH masing-masing dijatuhi hukuman uqubat cambuk sebanyak 25 kali. Namun, hukuman tersebut dikurangi masa penahanan yang telah dijalani selama empat bulan sehingga keduanya menjalani eksekusi cambuk sebanyak 21 kali.

Selain perkara ikhtilat, pada hari yang sama juga dilaksanakan eksekusi terhadap dua terpidana perkara jarimah maisir bersama dua terpidana ikhtilat lainnya, sehingga total enam orang menjalani uqubat cambuk di hadapan masyarakat.

Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, menjelaskan perkara tersebut terungkap setelah kedua pelaku melakukan siaran langsung melalui aplikasi TikTok yang memperlihatkan tindakan tidak pantas di dalam mobil.

Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas hingga dilakukan proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai ketentuan Qanun Jinayat. Dalam perkara tersebut, penyidik turut menghadirkan dua orang saksi yang menyaksikan langsung peristiwa itu, serta mengamankan barang bukti berupa foto dan rekaman video.

Muhammad Rizal mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban serta saling mengingatkan apabila menemukan perilaku yang berpotensi melanggar syariat Islam, baik yang terjadi di lingkungan sekitar maupun melalui media sosial.

Tonton video selengkapnya di link berikut!

Newspaper Theme

TNI Bangun Jembatan Perintis Garuda, Pulihkan Akses Warga Pascabencana

TNI Bangun Jembatan Perintis Garuda, Pulihkan Akses Warga Pascabencana Aceh Tengah – Pujatv.com TNI melalui Kodim 0106/Aceh Tengah membangun Jembatan Perintis Garuda untuk memulihkan akses...

Kodim 0101/KBA Temukan Ladang Ganja Seluas 2,5 Hektare di Pegunungan Indrapuri

Kodim 0101/KBA Temukan Ladang Ganja Seluas 2,5 Hektare di Pegunungan Indrapuri Aceh Besar – Pujatv.com Personel Kodim 0101/Kota Banda Aceh menemukan ladang ganja seluas sekitar...

Warga Demo Polres Aceh Barat, Tuntut Evaluasi Kinerja Kasatreskrim

Warga Demo Polres Aceh Barat, Tuntut Evaluasi Kinerja Kasatreskrim Aceh Barat – Pujatv.com Puluhan warga yang mengaku sebagai keluarga korban mendatangi Mapolres Aceh Barat untuk...

Terkendala Surat Tanah, Pembangunan SDN Sarah Gala Belum Dimulai

Terkendala Surat Tanah, Pembangunan SDN Sarah Gala Belum Dimulai Aceh Timur – Pujatv.com Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky bersama rombongan meninjau lokasi pembangunan SD...

POPULERnew
Berita terpopuler