Lhokseumawe – Sebanyak lima puluh tiga pekerja PT Mitra Agung Indonesia yang merupakan subkontraktor dari PT PBAS melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang PT Perta Arun Gas Kota Lhokseumawe. Mereka menuntut gaji mereka yang sudah setahun tertunda pembayarannya.

Lima puluhan pekerja PT Mitra Agung Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang PT Perta Arun Gas lhokseumawe. Aksi demonstrasi damai ini dilakukan karena gaji mereka tidak dibayar oleh perusahaan subkontraktor tersebut.PT PBAS selaku perusahaan yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan tersebut dinilai sebagai pihak yang bertanggung jawab.

Aksi unjuk rasa ini dilakukan setelah tiga kali mediasi yang dilakukan oleh DPRK Kota Lhokseumawe dinilai belum ada titik temu terkait pembayaran gaji para pendemo. Berbagai poster diusung oleh pendemo mendesak agar hak mereka segera direalisasikan. Puluhan personil kepolisian dari Polres Lhokseumawe ikut dikerahkan mengamankan jalannya unjuk rasa yang berlangsung damai.

Ketua DPRK Kota Lhokseumawe, Ismail A Manaf didampingi dua anggota DPRK ikut mendampingi para pekerja dan melakukan mediasi dengan management PT PBAS di Lhokseumawe. Mediasi sempat berlangsung alot dan memanas karena diawalnya PT PBAS tidak memberikan kepastian kapan dilakukan pembayaran.

Setelah melakukan dialog dengan ketua DPRK Kota Lhokseumawe akhirnya disepakati akan diselesaikan awal agustus tahun 2021. Site manajer PT PBAS berharap agar masyarakat dan seluruh stakeholder mendukung terlaksananya proyek ini karena untuk kepentingan aceh kedepannya.

“Kami berharap masyarakat dan seluruh stakeholder mendukung proyek ini, karena ini juga untuk kepentingan masyarakat Aceh kedepannya,” Ujar Salman, Site manajer PT PBAS.

Sementara itu Agus Muhadar perwakilan para pekerja mengatakan sedianya para pendemo tidak akan pulang sebelum gaji mereka dibayar dan akan mendirikan tenda di lokasi. Tetapi setelah dijamin oleh ketua DPRK bahwa persoalan ini akan diselesaikan maka para pendemo akan memegang janji dari ketua DPRK Lhokseumawe.

“Sebenarnya, pendemo gak mau pulang sebelum gaji dibayar, tetapi tadi sudah dijamin sama ketua DPRK, jadi kita pegang janji ketua DPRK saja,” Tutur Agus Muhadar, eks pekerja PT Mitra Agung Indonesia.

Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A Manaf menyesalkan kejadian ini, sehingga hak pekerja tidak diberikan gaji sesuai ketentuan, dirinya berharap agar PT PBAS menepati janjinya melunasi hak para pekerja yang tertunda terlebih lagi sudah tiga kali pertemuan dilakukan membahas persoalan ini,” kata Ismail A Manaf, ketua DPRK Lhokseumawe.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini