Aceh Barat – Pujatvaceh.com – Petugas Gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Aceh Barat, gelar sidak di sejumlah tempat hiburan, cafe dan warung kopi di wilayah pusat Kota Meulaboh. sejumlah warga terpaksa dibubarkan karena menciptakan kerumunan, tidak menggunakan masker dan melanggar PPKM yang berlaku.

Selain razia tempat hiburan, Sidak di lokasi keramaian juga digelar di sejumlah warung kopi dan cafe di Kota Meulaboh – Aceh Barat. Petugas pun terpaksa membubarkan warga yang berkumpul di warung kopi lantaran melanggar PPKM. hasilnya masih banyak warga yang berkumpul di warung kopi hingga larut malam. Padahal jam operasional warung kopi telah di tentukan hingga pukul 10 malam selama kebijakan PPKM berlaku.

Petugas pun meminta warga untuk membubarkan diri dan warung kopi untuk tidak lagi beroperasi diluar jam yang telah ditentukan.

Meski kasus pasien Covid-19 di Kabupaten Aceh Barat, semakin bertambah, namun masih banyak warga yang belum patuh pada penerapan protokol kesehatan saat beraktifitas di luar rumah.

“Kita fokus ke Prokes, jaga jarak masker dan jam malam terakhir karena sudah hampir jam sebelas dan ada juga beberapa melakukan aktifitas cafenya,” ujar Dodi Bima Saputra Kabid Trantib Satpol PP.

Selain membubarkan warga, petugas juga meminta pemilik usaha untuk menjalankan Prokes yang telah ditentukan. Apa bila masih melanggar, maka akan di sanksi dengan pencabutan izin usaha, hal tersebut dilakukan sebagai upaya penegakan PPKM yang berlaku di Aceh.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini