Nagan Raya – Pujatvaceh.com – Komisi II DPR Aceh melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua perusahaan di Nagan Raya, PT. Fajar Baizuri dan PT. Kharisma Iskandar Muda (KIM) yang sama-sama berlokasi di Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Senin (02/08) kemarin.

Pihak legislator itu mendatangi tempat penampungan limbah perusahaan kelapa sawit untuk melihat secara langsung, bagaimana pengelolaan limbah di perusahaan yang didugaa adanya pencemaran  lingkungan di beberapa aliran sungai yang dikeluhkan oleh masyarakat dan mahasiswa di kabupaten itu.

Selain melihat proses pengolahan limbah, mereka juga mengambil sampel air dari tempat penampungan limbah cair untuk dibawa ke Balai Riset Dan Standarisasi Industri (Baristan Industri) Aceh untuk dilakukan pengecekan, apakah limbah cair yang berasal dari perusahan tersebut berdampak pada lingkungan.

Dalam inspeksi tersebut, turut hadir komisi III DPRK Nagan Raya Zulkarnain, Kabid Amdal Jufrijal dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nagan Raya, psengurus Mahasiswa Nagan Raya-Meulaboh, Aliansi Peduli Lingkungan Nagan Raya serta masyarakat setempat yang memberikan laporan.

Ketua komisi II DPRA, Irpannusir menjelaskan, pihaknya melakukan sidak ini atas laporan masyarakat beberapa waktu lalu. Namun, saat tim melalukan pengecekan dilokasi sudah tidak ada lagi limbah mengalir ke sungai. Oleh karena itu, dirinya langsung datang ke dua perusahaan yang berdekatan dengan aliran sungai tersebut untuk memastikan kebenaranya.

Dia juga menegaskan jika nantinya ada indikasi pencemaran lingkungan dari hasil pengecekan sampel itu. Maka, pihaknya akan menyurati DLH Provinsi Aceh agar mengarahkan DLH Kabupaten Nagan Raya untuk memberikan sanksi kepada perusahaan yang melakukan pelanggaran pencemaran tersebut.

Irpannur berharap, masyarakat selalu pro aktif dalam memberitahu persoalan ini kepada DPR atau dinas terkait, sehingga kasus dugaan pencemaran lingkungan ini tidak terjadi lagi di Nagan Raya.

“Harapan tentu masyarakat harus pro aktif terutama lembaga-lembaga yang konsen terhadap lingkungan ini. Jadi jika ada terjadi pencemaran lingkungan seperti kemarin, langsung melaporkan ke komisi II dan kami siap menindak lanjuti laporan tersebut,” ucap Irpannusir.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini