Banda Aceh – Puja TV – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menandatangani tuntutan mahasiswa Aceh serta akan menindak lanjuti dengan mengirimkan surat ke Presiden dan DPR RI atas tuntutan penolakan Undang -Undang Omnibuslaw Cipta Kerja. kamis 08 0ktober 2020.

Dalam aksi demo yang digelar oleh aliansi mahasiswa Banda Aceh di halaman gedung DPRA, para mahasiswa mengemukakan sejumlah tuntutan. Perwakilan anggota DPRA kemudian Menjumpai pendemo.

Empat orang anggota DPRA yang menemui para pendemo dari mahasiswa yang tolak UU Cipta Kerja di depan gedung utama DPRA, terdiri dari Bardan Sahidi (PKS), Fuadri (PAN), Nora Indah Nita dan T Ibrahim (Demokrat). keempatnya ikut menandatangani petitum yang diserahkan mahasiswa aksi.

Bardan Sahidi menegaskan, dirinya dan seluruh anggota DPRA juga menolak keras pengesahan Undang-Undang Omnibus law Cipta Kerja tersebut.

“Namun demikian tuntutan tersebut harus terlebih dahulu disampaikan kepada 81 anggota DPR Aceh,”Kata Bardan.

Penolakan ini karena Aceh memiliki undang undang sendiri yang di atur dalam Undang Undang Pemerintah Aceh pada Qanun Aceh nomor 7 tahun 2014 tentang ketenagakerjaan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini