Banda Aceh – Puja TV – Tiga orang nelayan anak buah kapal (ABK)  KM Athiya masing-masing, Munzir, Kaharuddin dan Azmansyah langsung diserahkan oleh perwakilan Kementerian Perikanan dan Kelautan kepada Pemerintah Aceh setelah tiba di Banda Aceh.

Ketiganya disambut kepala Dinas Sosial Aceh Alhudri, wakil ketua gugus tugas penanganan covid-19 Aceh Dyah Erti Idawati, Anggota DPRA Nora Indah Nota, serta sekretaris panglima laot Aceh Miftahuddin.

Sebelum diserahkan pada keluarganya, warga dari tiga kabupaten kota di aceh ini, menerima dokumen masing-masing serta bingkisan dari Pemerintah Aceh.

Mereka dipulangkan setelah selesai menjalani hukuman pada 23 oktober lalu. ketiganya di hukum 5 bulan 7 hari. Setelah ditangkap 17 september 2019 lalu, karena dituduh mencuri ikan diperairan negara india.

“Pandemi corona, membuat ketiganya baru berhasil dipulangkan dari india menuju Jakarta 5 oktober dan tiba di Aceh 8 oktober,”kata Alhudri Kepala Dinas Sosial Aceh.

“Sebelum dipulangkan mereka menempati camp penampungan di India, Bersama sejumlah warga negara asing lainnya,”tutur Alhudri.

Sementara itu suasana haru tampak mewarnai proses penyerahan ketiga nelayan kepada keluarganya. Mereka berterima kasih atas upaya semua pihak yang telah berupaya wujudkan keinginan mereka untuk dapat berkumpul kembali bersama keluarga.

Sebelumnya 51 nelayan Aceh juga dipulangkan setelah sempat di tahan di Thailand. Seluruhnya berhasil dipulangkan setelah menerima pengampunan dari Raja Thailand.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini