Lhokseumawe – Pujatvaceh.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lhokseumawe, bersama mahasiswa yang tergabung dalam eksekutif kota liga mahasiswa nasional untuk demokrasi Aceh, menggelar aksi solidaritas, di Taman Riyadhah, Kota Lhokseumawe, Selasa (30/11) malam.

Aksi itu diwarnai dengan teatrikal bertema “Indonesia Darurat Kebebasan Pers” yang menggambarkan kekerasan, kriminalisasi, dan teror yang menimpa para pekerja media di sejumlah daerah.

Dalam teatrikal yang diiringi dengan musikalisasi puisi tersebut, mahasiswa memperagakan adegan pembungkaman, hingga tindak kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oleh sejumlah oknum.

Koordinator aksi, M Agam Khalilullah, menyampaikan, aksi solidaritas ini dilakukan untuk mendesak aparat penegak hukum, agar mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap jurnalis di tanah air.

Seperti kekerasan yang dialami oleh Nurhadi, Jurnalis Tempo, di Surabaya, Jawa Timur. Hingga, putusan pidana yang dijatuhkan kepada Muhammad Asrul, Jurnalis Berita.News oleh pengadilan Negeri Palopo, Sulawesi Selatan.

Selain itu, pihaknya juga mendesak Polda Aceh, untuk mengeluarkan surat perintah penghentian penyelidikan (SPPP), terhadap kasus yang menimpa jurnalis Metro Aceh, Bahrul Walidin, di Bireuen.  Serta meminta aparat penegak hukum, untuk mengusut tuntas kasus teror yang dialami oleh Asnawi Luwi, jurnalis harian serambi indonesia, yang terjadi di Aceh Tenggara.

“Kita mendesak seluruh aparat penegak hukum baik dari pihak kepolisian dan jaksa agar bisa mengukapkan kasus ini secara tuntas. Begitu juga setiap persengketaan yang terjadi terhadap jurnalis maka harus merunjuk kepada UU pers dan diselesaikan melalui mekanisme dewan pers,” jelas M Agam Khalilullah, Koordinator Aksi.

Deretan peristiwa yang dialami oleh para jurnalis tersebut, menambah daftar kasus kekerasan, kriminalisasi, dan teror yang menimpa insan pers di tanah air, sehingga dinilai semakin menciderai demokrasi dan mengguncang kebabasan pers.

Terkait hal itu, AJI Lhokseumawe mengimbau agar semua jurnalis, selalu menaati kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas, untuk mengabarkan informasi kepada publik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini