Aliansi Mahasiswa Unimal dan UIN Sultanah Nahrasyiah Desak Gubernur Aceh Cabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026

Lhokseumawe – Pujatv.com Aliansi Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Malikussaleh dan mahasiswa UIN Sultanah Nahrasyiah menemui DPRK Lhokseumawe untuk menyampaikan 10 poin petisi terkait berbagai persoalan di Aceh dan Kota Lhokseumawe, Kamis (30/4/2026).
Para mahasiswa yang beraudiensi dalam rapat dengar pendapat tersebut disambut langsung oleh Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal, di ruang paripurna DPRK setempat.

Salah satu poin yang paling krusial dalam petisi tersebut adalah desakan kepada Pemerintah Aceh untuk segera mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), yang dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 1 Mei 2026.
Mahasiswa menilai kebijakan tersebut merupakan langkah mundur yang berpotensi merugikan ratusan ribu masyarakat, karena dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Jika tuntutan tersebut tidak diindahkan, mahasiswa mengancam akan menggelar demonstrasi besar-besaran di Kota Lhokseumawe hingga ke Kantor Gubernur Aceh.

Hal ini disampaikan Ketua DPM Unimal, Rendi Al Fariq Del Chandra, kepada Puja TV usai audiensi yang ditutup dengan penandatanganan petisi oleh DPRK Lhokseumawe.





