Antrian Solar Subsidi Diduga Disalurkan ke Tambang Ilegal

Aceh Barat – Pujatv.com : Ratusan kendaraan roda empat mengantri panjang hingga satu kilometer, di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.
Sejumlah kendaraan yang antri di antaranya minibus, truk, dan kendaraan pribadi lainnya, sudah terjadi sejak tiga bulan terakhir. Warga rela antri selama dua hingga empat jam setiap harinya, untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) solar subsidi.

Kondisi ini dinilai sangat membahayakan penggunaan jalan, seperti terlihat antrian di SPBU Jalan Manekroe, selain mengganggu aktivitas antar jemput siswa sekolah di MTsN Model dan SD Negeri 25 Meulaboh.
Antrian kendaraan ini juga mengganggu usaha UMKM warga di sekitar SPBU, serta membuat kemacetan di kawasan tersebut, baik di SPBU Suak Raya, SPBU Meureubo, dan SPBU Kuta Padang.
Keresahan warga ini mendapat sorotan dari berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM), seperti LSM Lembaga Aspirasi Nasional Aceh (LANA). Ketua LANA Aceh Barat, Teuku Laksamana menduga, antrian kendaraan BBM solar bersubsidi tersebut akan digunakan untuk penambangan emas ilegal di wilayah Aceh Barat.

Hal senada juga diungkap Koordinator LSM Gerak Aceh Barat, Edy Syahputra. Menurutnya antrian kendaraan di sejumlah SPBU itu untuk mendapatkan BBM solar bersubsidi tersebut tidaklah wajar.
Gerak mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penindakan, terhadap kendaraan yang tidak wajar dan diduga adanya penimbunan BBM solar subsidi, yang dipergunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal.





