Aceh – Pujatvaceh.com – Cut Bul pemilik nama asli Cut Wahyuni Rosita yang merupakan salah seorang selebgram Aceh terkenal di periksa Polda Aceh atas laporan Yuni Mauliza tunangan Imam Masykur korban oknum Paspampres, pagi ini Rabu (27/9/2023).

Cut Bul di periksa terhadap laporan yuni yang ditujukan atas dugaan pencemaran nama baiknya di TikTok beberapa waktu lalu.

“Gara-gara TikTok, dilaporkan gara-gara TikTok,” sambil tertawa ucap Cut Bul dikutip dari video yang beredar, Rabu (27/9).

“Guna kepentingan penyelidikan, dimohon kepada saudara agar dapat hadir menemui penyidik,” lanjutnya sambil membacakan surat dari Polda Aceh.

Berdasarkan surat panggilan tersebut, Cut Bul diperiksa di Ruang Subdit V Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Aceh pada Rabu, 27 September 2023 pukul 10.00 WIB pagi.

Sumber: aceh.tribunnews.com

Foto : Dok Polres Lhokseumawe

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini