Lhokseumawe – Pujatvaceh.com – Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 3,3 juta batang rokok ilegal merek nikken, melalui perairan kuala cangkoi, aceh Utara, pada 11 Januari lalu. Kini, rokok tanpa pita cukai yang diketahui berasal dari negara Vietnam itu, diamankan di Kantor Bea Cukai Lhokseumawe.

Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Mochammad Munif menyampaikan, penindakan barang ilegal tersebut bermula dari laporan petugas lapangan, yang mencurigai adanya kapal nelayan, yang mengangkut rokok ilegal.

Atas informasi tersebut, petugas gabungan dari Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Bareskrim Polri, Bea Cukai Lhokseumawe, Satuan Tugas Kapal Patroli BC 30004, serta Petugas Ditpolairud Polda Aceh, langsung melakukan pemeriksaan dan berhasil menemukan jutaan batang rokok ilegal.

Barang bukti rokok hasil sitaan ini, diperkirakan senilai enam milyar rupiah lebih, dengan potensi kerugian negara dari sisi cukai dan pajak rokok, sebesar tiga miliar lima ratus empat belas juta lima ratus ribu rupiah.

“Kegiatan ini merupakan press rilis terkait kegiatan kita dari pihak bea cukai juga dari teman-teman Ditpolairud Polda Aceh, kita pada seminggu yang lalu atas informasi dari masyarakat dan kita berhasil mencegah 330 box atau sekitar 3.300.000 batang rokok dengan nilai barang ditaksir sekitar 6,6 miliar, untuk sisi kerugian negara dari cukai dan pajak rokok sekitar 3,5 miliar“ tutur Mochammad Munif, Kepala Bea Cukai Lhokseumawe.

Selain mengamankan jutaan batang rokok ilegal, petugas juga berhasil mengamankan tiga orang, beseta barang bukti kapal yang digunakan untuk mengangkut rokok ilegal tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini