Belum Sempat Jual Motor Curian, Pelaku Dibekuk Polisi

0
10

Aceh Utara – Pujatvaceh.com – Tim Reserse Kriminal Polres Aceh Utara menerima laporan warga yang kehilangan  sepeda motor saat sedang di parkir di dalam rumahnya. Berdasarkan penyelidikan di lapangan, tim langsung bergerak menuju lokasi pelaku curanmor di Gampong Blang Gunci Kecamatan Paya Bakong Kabupaten Aceh Utara.

Sesampai di lokasi tim reserse langsung mengepung tempat tinggal pelaku yang meresahkan warga, dari penyergapan tim menemukan tersangka sedang tertidur pulas pada siang hari, pelaku pun ditangkap tanpa melakukan perlawanan.

Dari penangkapan ini polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat yang belum laku dijual pelaku, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari pelaksaan Operasi Sikat Seulawah yang saat ini sedang dilaksanakan oleh jajaran Polda Aceh.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti kasus ini sesuai dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian serta melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pencurian yang lebih luas di wilayah hukum Polres Aceh Utara.

“Benar kita telah mengamankan AS yang sama buron 3 bulan, tentang kasus curanmor yang terjadi di Januari tanggal 28 2024” kata AKP Novrizaldi, Kasat Reskrim Polres Aceh Utara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini