Aceh Utara– Pujatvaceh.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia kembali menggelar pemusnahan ladang ganja di Desa Blang Manyak, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Senin (21/8/2023).

Pemusnahan kali ini dipimpin oleh Plt Direktur Narkotika, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di ladang ganja seluas 1,2 hektare yang ditemukan pada ketinggian 119 MDPL. Personel gabungan harus melewati beberapa jurang dan lembah.  Personel berkumpul di lapangan bola kaki yang ada di desa tersebut.

Usai apel, kemudian bergerak dengan medan turun sekitar kurang lebih satu kilometer.  Lalu personel menyeberangi aliran sungai. Selanjutnya, menaiki tanjakan dengan pemandangan hutan jurang dan lembah.  Sebagian personel ada yang menggunakan motor trail  dan sebagian lagi berjalan kaki.

Untuk sampai ke lokasi, personel harus menempuh waktu kurang lebih 45 menit dengan jarak 3 kilometer. Ladang ganja tersebut merupakan hasil temuan tim BNN dari kegiatan Pesawat Terbang Tanpa Awak (PTTA) bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Berdasarkan hasil temuan yang ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan oleh tim di lapangan, sebanyak 11.000 pohon dengan ketinggian berkisar antara 20 – 250 Cm berhasil dimusnahkan.

Tanaman ganja dengan berat mencapai 5 ton dan jarak kerapatan antar tanaman berkisar antara 50 – 100 Cm tersebut dimusnahkan oleh 122 personel tim gabungan yang terdiri atas BNN pusat, BNNK Lhokseumawe, unsur Polri dan TNI, Satpol PP, Kejaksaan Negeri, Bea Cukai, dan Dinas Pertanian.

Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan, bahwa pemusnahan terhadap ladang ganja tersebut dilaksanakan sesuai dengan Pasal 111 Ayat (2) Undang – undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dimana, tertuang di dalamnya terkait larangan menanam, memelihara, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I jenis ganja dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup,” kata Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Plt Direktur Narkotika.

Sumber : serambinews.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini