Aceh Barat – Pujatvaceh.com – Satuan Reserse dan Narkoba Polres Aceh Barat, berhasil menangkap sebanyak delapan pelaku penyalahgunaan narkotika dan mengamankan sejumlah barang bukti dalam Operasi Antik Seulawah.
Sementara dari delapan tersangka yang diamankan tersebut, lima diantaranya merupakan tersangka kasus narkotika jenis sabu dan tiga orang tersangka kasus ganja.
Adapun barang bukti narkotika yang berhasil diamankan tersebut yakni ganja sebanyak 14.7 kilogram dan sabu sabu sebanyak 4.6 gram.
Dimana operasi penangkapan tersangka tersebut guna untuk menertibkan kondisi yang kondusif dan aman di masyarakat selama bulan suci Ramadhan.
“Masalah penangkapan ganja adalah seberat 14.7 kg dan sabu kurang lebih 4.6 gram” ucap AKBP Andi Kirana, Kapolres Aceh Barat.
Sementara para tersangka tersebut akan dikenakan hukuman pidana sesuai dengan perbuatan nya baik sebagai pengedar maupun pengguna narkotika.