ACEH BARAT – PUJATVACEH.COM – Terkait kasus dugaan pemerasan yang menyebabkan insiden adu jotos antara Bupati Aceh Barat Ramli MS dengan Zahidin alias Teungku Janggot di kediaman atau pendopo bupati pada tahun lalu, dipastikan proses hukum akan tetap berlanjut.

Pasalnya, pihak pelapor yakni Zahidin atau Tgk. Janggot menolak keras hasil gelar perkara oleh penyidik direktorat kriminal umum polda aceh, atas penetapan tersangka terhadap si yan alias Si Om. Dalam kasus dugaan pemukulan dan pengeroyokan di Pendopo Bupati Aceh Barat.

Padahal, berbagai upaya perdamaian telah dilakukan sebelumnya oleh pihak bupati aceh barat dengan pihak pelapor. Namun, tidak mendapatkan respon yang baik, hingga kini belum menemukan titik terang.

Menanggapi hal tersebut, bupati aceh barat Ramli MS, melalui kuasa hukummya Abdullah Saleh mengatakan, dia sangat menyayangkan atas sikap pihak Zahidin yang menolak untuk berdamai. Sehingga, pihaknya terpaksa mengambil langkah hukum dalam penyelesaian kasus tersebut.

“kami terpaksa mengambil langkah hukum, mengingat Zahidin menolak untuk berdamai, ”Sebut Abdullah Saleh, Kuasa Hukum Bupati Aceh Barat Ramli MS.

Selain itu, pihaknya juga telah melaporkan Zahidin alias Teungku Janggot ke Polres setempat, atas dugaan pemerasan  dan pencemaran nama baik yang dilakukan terhadap Bupati Aceh Barat sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“kita laporkan ke Polres Aceh Barat atas kasus pencemaran nama baik dan dugaan pemerasan,” Ujarnya.

Dalam kasus tersebut, pihak kuasa hukum bupati menganggap banyaknya rekayasa yang dilakukan pihak Zahidin alias Teungku Janggot untuk menjerat Ramli MS agar ditetapkan sebagai tersangka. berdasarkan informasi yang disampaikan para saksi.

“Disini kita melihat adanya rekayasa kasus dari Zahidin untuk menjerat bupati, tujuannya agar Bupati dijadikan tersangka, informasi ini kita dapatkan dari para saksi,”Tutupnya.

Sehingga pihaknya terpaksa melaporkan balik ke Polres Aceh Barat, agar kasus tersebut dapat diselesaikan secara hukum yang berlaku.

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments